Awal tahun ajaran baru saya lalu dengan mengajar secara online. Pengalaman mengajar mengaji secara daring pun cukup berguna sebagai bekal saya mengajar anak-anak TK. Meski begitu, mengajar mengaji anak-anak yang sudah mengerti dan bisa membaca huruf-huruf hijaiyah berbeda dengan mengajar anak-anak yang belum mengerti satu huruf pun.
Dalam model pembelajaran seperti ini, saya mengirim video contoh membaca. Setelah itu baru anak-anak melalui orangtua mereka mengirim video cara membaca buku mengajinya. Begitu terus, halaman per halaman.
Tentu saja, pembelajaran jarak jauh seperti ini sangat tidak efektif. Selain harus memerlukan sumber daya lebih (terutama kuota internet bagi yang tidak berlangganan wifi), saya juga cukup kesulitan untuk menilai dan memberi pengajaran yang lebih baik.Â
Karena mengaji atau membaca huruf hijaiyah berbeda dengan membaca abjad biasa. Belajar mengaji membutuhkan interaksi langsung dengan guru agar anak-anak tahu letak kesalahan bacaannya dan bagaimana cara membaca yang baik dan benar, sesuai tuntunan tajwid-nya.
Lebih dari itu, kita juga harus menyadari dan tidak boleh menafikan fakta bahwa untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak, butuh pembelajaran tatap muka.Â
Pada usia 3-6 tahun, otak anak-anak masih berkembang. Tangan mereka masih tumbuh. Meminta anak-anak untuk bekerja hanya dengan pena dan kertas atau layar komputer sangat jauh dari apa yang mereka butuhkan untuk tumbuh kembang.
Anak-anak perlu bergerak. Anak-anak perlu terlibat. Mereka perlu menjadi bagian dari pembelajaran mereka.
Mengajari anak-anak TK berbagai macam ilmu pengetahuan bisa kita lakukan melalui pembelajaran jarak jauh. Tapi membentuk karakter dan menanamkan etika serta budi pekerti sejak dini harus dilakukan secara langsung.
Pengaturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas bagi Taman Kanak-kanak
Syukurlah, pandemi di Indonesia mulai menunjukkan penurunan. Pemerintah akhirnya mengizinkan satuan pendidikan di beberapa daerah yang sudah berada di Level 3 untuk mengadakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
Di Kota Malang, PTMT mulai diselenggarakan hampir serentak mulai tanggal 6 September 2021 kemarin. Kebijakan ini tentu disambut dengan suka cita oleh para orangtua dan anak-anak.Â