Aslinya, lirik di baris terakhir lagu Bagimu Negeri tidak seperti yang biasa kita dengarkan sekarang ini. Sebelum berbunyi "Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami", lirik pada baris keempat yang diperdengarkan Kusbini kepada Bung Karno berbunyi "Bagimu Negeri Indonesia Raya!"
Bung Karno sadar, telinga para pejabat militer Jepang di Indonesia sangat responsif dan reaktif terhadap segala bentuk kalimat propaganda yang dianggap bisa memprovokasi semangat pemuda Indonesia untuk melawan Jepang. Bung Karno menganggap frasa Indonesia Raya menunjukkan keinginan bangsa Indonesia untuk merdeka. Hal ini tentu tidak diinginkan pemerintah penjajah Jepang.Â
Bung Karno lalu meminta Kusbini mengubah lirik lagu itu, menyamarkan tekad bangsa yang ingin merdeka dan dengan tetap memasukkan unsur nasionalisme dan patriotisme bangsa.Â
Pesan Kemerdekaan yang Tersamarkan dalam Lirik Lagu Bagimu Negeri
Akhirnya Kusbini mengganti baris keempat lagu "Bagimu Negeri Indonesia Raya" menjadi "Bagimu Negeri, Jiwa Raga Kami" agar lebih tersamarkan maknanya, namun esensi dari lagu itu sebagai penggelora semangat kebangkitan pemuda, masih bisa dirasakan.Â
Belakangan menurut penuturan Sapta Kuswara, putra ketujuh Kusbini, berdasarkan catatan yang ditinggalkan Kusbini lirik Negeri di baris ke empat itu sebenarnya bukan Negeri tapi Negri yang merupakan kode, pesan tersamarkan dari singkatan Negara Republik Indonesia. Bila diucapkan dan dinyanyikan, tidak terdengar perbedaannya. Tetapi semangat kemerdekaan dan keinginan menjadi bangsa yang mandiri tetap terasa.
Lagu Bagimu Negeri kemudian dinyanyikan secara resmi pertama kalinya oleh Ibu Sud. Setelah ramai diperdengarkan dan akrab di telinga rakyat, Jepang merasa curiga dengan lirik lagu tersebut. Kusbini pun diinterogasi oleh Sendenbu, Departemen Propaganda Jepang.
Pihak Jepang menanyakan maksud dari kata Negri, dan dengan diplomatis Kusbini menjawab Negri yang dimaksud tak lain adalah negara Jepang. Padahal kata itu bersayap dan memiliki pesan tersamarkan sebagai Negara Republik Indonesia.
Pada 1960, lagu Bagimu Negeri ditetapkan sebagai lagu nasional. Delapan belas tahun kemudian, timbul polemik luas seputar lagu tersebut. Kusbini digugat oleh J. Semadi yang mengaku sebagai pencipta lagu Padamu Negeri.Â
Setelah melalui berbagai persidangan, Kusbini akhirnya memenangkan kasus gugatan tersebut. Lagu Bagimu Negeri selamanya disematkan dengan nama R. Kusbini sebagai penciptanya. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H