Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

PPKM Darurat dan Manajemen Keuangan Masjid untuk Umat

3 Juli 2021   07:30 Diperbarui: 3 Juli 2021   07:38 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sebuah masjid, sebelum khutbah salat Jumat, seperti biasa takmir masjid mengumumkan laporan keuangan sederhana: pemasukan (infak, kotak amal, sedekah jariyah) dan pengeluaran (listrik, air dan uang akomodasi untuk imam dan khatib). Setelah itu baru diumumkan saldo kas. Angka yang diumumkan cukup fantastis.

"Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah saldo kas masjid hingga saat ini mencapai 200 juta sekian," kata takmir masjid dengan nada suara yang cukup membanggakan.

Dalam hati, saya ikut mengucap syukur mendengar pengumuman tersebut. Ternyata, di tengah pandemi yang sudah berlangsung 2 tahun ini, masih banyak umat Islam yang membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah.

Tiba-tiba terlintas pikiran "nakal"": dengan saldo yang begitu banyak, seharusnya takmir masjid bisa berbuat kebaikan yang lebih banyak. Dalam laporan keuangan pada kolom pengeluaran, semestinya tidak hanya terisi biaya operasional untuk perawatan masjid dan akomodasi imam atau khatib.

Maksud saya, takmir masjid bisa menyisihkan sebagian infak yang mereka terima untuk membantu masyarakat sekitar yang terdampak pandemi. Uang yang masuk dari hasil infak, sedekah maupun kotak amal, selain digunakan untuk biaya operasional juga dapat digunakan untuk membantu penduduk sekitar dalam hal bantuan keuangan.

Misalnya, takmir masjid bisa memberi bantuan modal pada warga yang membutuhkan, tentunya tanpa ada embel-embel bunga. Begitu pula jika ada warga yang sedang kesusahan dan terlilit hutang, takmir masjid bisa membantu melunasinya.

Tentunya, proses pemberian bantuan tunai ini harus benar-benar selektif. Takmir bisa bekerja sama dengan pihak RT dan RW untuk mendapatkan data, siapa saja warga di sekitar lingkungan masjid yang sangat membutuhkan bantuan.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum bisa kita ketahui kapan berakhirnya, banyak masyarakat khususnya umat Islam yang terdampak. Penghasilan mereka turun drastis seiring anjloknya daya beli masyarakat dan dampak keputusan pemerintah memberlakukan PPKM yang kemudian dinaikkan statusnya menjadi Darurat.

Seyogyanya, keberadaan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan umat. Manajemen keuangan masjid seyogyanya difungsikan seperti Baitul Maal pada jaman Rasulullah Saw dan para sahabat. Setiap uang infak dan sedekah dari umat dikembalikan untuk kebaikan umat pula.

Kembali ke realita, saya berusaha berpikir positif. Ah, mungkin saja uang kas sebanyak itu belum sempat dipergunakan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Dan mungkin pula laporan keuangan masjid tersebut belum memuat perinciannya. Bisa saja kan, saldo kas sebelumnya ada 1 milyar rupiah, dan sudah dimanfaatkan di jalan Allah untuk pemberdayaan umat sebesar 800 juta, hingga tersisa saldo kas 200 juta. Semoga saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun