Islam tidak melarang umatnya kaya raya. Sebaliknya, Islam malah mendorong setiap umatnya untuk giat bekerja agar dapat memiliki kelebihan rezeki. Dengan kelebihan rezeki itu, umat Islam dapat bersedekah untuk keperluan syiar Islam.
Rasulullah Saw dulunya juga pedagang yang sukses. Ummul Mukminin Khadijah r.a juga termasuk saudagar yang kaya raya. Sementara beberapa sahabat Nabi Saw, bila memakai istilah anak muda sekarang, mereka termasuk golongan crazy rich.Â
Di antara beberapa sahabat Nabi yang termasuk golongan konglomerat pada masa itu adalah Abu Bakar as Shiddiq, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Suhaib bin Sinan dan beberapa sahabat utama Rasulullah Saw.
Kekayaan yang diperoleh para "crazy rich" sahabat Rasulullah Saw ini tidak jatuh dari langit. Melainkan dari kerja keras mereka di bidang perniagaan.Â
Sungguhpun begitu, dalam kesehariannya mereka tetap zuhud, tidak menampakkan perilaku layaknya orang kaya baru jaman sekarang yang gemar memamerkan barang-barang mewah miliknya.
Para sahabat Nabi Saw yang "crazy rich" ini sadar, setiap harta yang mereka miliki pada dasarnya hanya titipan Allah Swt. Mereka sadar, ketika mereka meninggalkan dunia, yang mereka bawa bukan semua harta yang didapatkan, melainkan semua harta yang disedekahkan.
Itu sebabnya, dalam setiap kesempatan para sahabat crazy rich ini seolah berlomba-lomba dalam bersedekah. Seolah mereka tidak ingin nama mereka tidak tercatat dalam deretan hamba Allah yang berjihad dengan hartanya.Â
Persaingan Sedekah Abu Bakar dan Umar bin Khattab
Abdurrahman As-Syarqawi dalam kitab Al-khilafah Al-Uula menceritakan persaingan sedekah antara dua sahabat Nabi, Abu Bakar dan Umar bin Khatab. Ketika itu menjelang Perang Tabuk, Rasulullah Saw menganjurkan kaum Muslimin untuk memberikan infak terbaiknya.
Umar bin Khattab tanpa berpikir panjang langsung membagi dua harta miliknya, separuh untuk infak dan separuh ditinggalkan untuk keluarganya.
Namun alangkah kaget dan kagumnya Umar ketika mengetahui Abu Bakar as Shiddiq mengungguli amal salehnya ini. Jika Umar membagi dua hartanya dan separuh bagian diinfakkan di jalan Allah, maka Abu Bakar menyerahkan seluruh hartanya.