Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Ghosting dan Untung Rugi Menjadi Ghost Writer

1 Maret 2021   08:16 Diperbarui: 3 Maret 2021   22:51 3240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aku sih kenalnya cuma satu orang, yakni diriku sendiri. Tapi maaf, tentu saja aku tak bisa menyebutkan apa saja karya-karyaku sebagai ghost writer karena jika itu kulakukan, itu berarti aku mengkhianati kepercayaan. Runtuhlah reputasi dan kredibilitasku sebagai ghost writer.

Kita tidak akan pernah tahu berapa jumlahnya dan siapa saja penulis yang menjadi ghost writer. Setiap ghost writer tidak akan mengaku kepada orang lain kalau mereka penulis hantu yang menuliskan karya-karya atas nama orang lain.

Ghost Writer = Meng-ghosting karya tulis

Definisi dari profesi ghost writer melintas ke berbagai jenis penulisan. Tak hanya menulis naskah buku yang dicetak secara fisik, ghost writer juga mencakup penulis atau blogger yang membuat artikel deskripsi produk, data promosi, atau artikel-artikel di blog perusahaan yang nama penulisnya tak pernah dicantumkan di bagian bawah. Content writer atau copywriter pada perusahaan juga dapat dikategorikan ghost writer.

Pada dasarnya, konsep ghost writing adalah kita melepaskan semua hak atas pekerjaan kita dan memberikannya kepada orang atau organisasi atau perusahaan yang mana kita mengikat kontrak kerja.

Dalam bahasa cinta yang sederhana, menjadi ghost writer berarti kita harus meng-ghosting karya tulis kita. Kita membuat karya kreatif lalu meninggalkannya tanpa jejak nama.

Tapi tidak selalu begitu. Kadang-kadang, nama ghost writer bisa disebutkan dalam cetakan kecil di buku-buku yang penerbitnya mengizinkan sebagian royalti buku dibayarkan kepada mereka. Tentu saja, hal ini juga tergantung pada kesepakatan kontrak antara ghost writer, penerbit, dan pihak yang menyewa ghost writer.

Tetapi, hal ini jarang terjadi. Lebih seringnya, ghost writer dikontrak lepas. Artinya, penulis hantu dikontrak per buku/artikel yang diterbitkan dan melepas hak kekayaan intelektual mereka ke pihak yang mengontraknya.

Keuntungan Menjadi Ghost Writer

Menjadi penulis hantu punya keuntungan yang lebih dibandingkan menjadi penulis yang bekerja atas nama pribadi. Di antaranya adalah:

1. Penghasilan Besar dan Tetap
Kalau kamu menulis atas nama pribadi, belum tentu kamu punya penghasilan yang besar dan tetap. Tanyakan pada hampir semua penulis atau blogger. 

Penghasilan yang didapat tergantung dari berapa banyak eksemplar buku yang terjual atau artikel yang diklik, kalau kamu menautkan blog pribadimu dengan afiliasi iklan.

Berbeda bila kamu melepas namamu dan menjadi penulis hantu bagi perorangan atau perusahaan. Terkadang kamu bisa menerima honor yang cukup besar jika kamu diminta untuk menulis memoar tentang tokoh terkenal atau menulis artikel untuk brand-brand ternama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun