Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

FPI Dibubarkan, FPI Lahir Kembali

30 Desember 2020   17:56 Diperbarui: 30 Desember 2020   18:17 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah akhirnya melarang segala bentuk kegiatan dan penggunaan simbol FPI (foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)

Lagipula, ormas yang melanggar ketertiban bukan hanya FPI saja. Bila yang dimaksud melanggar ketertiban itu berupa aksi sweeping dan provokasi, tentu masih segar dalam ingatan kita oknum ormas mana yang beberapa kali melakukan sweeping terhadap kegiatan pengajian yang dilakukan pihak lain.

Coba kita segarkan kembali ingatan kita, kapan terakhir kalinya kita mendengar FPI melakukan sweeping? Sebulan yang lalu, setahun yang lalu, atau sudah lupa kapan terakhir kalinya? Bahkan pada bulan Ramadan 2 tahun yang lalu, tidak terdengar aktivitas sweeping warung-warung makan yang buka pada siang hari, sebagaimana yang dulu pernah dilakukan FPI.

Kita juga sudah lama tidak mendengar FPI main hakim sendiri terhadap bentuk-bentuk kemungkaran yang muncul di masyarakat. Terakhir kalinya kita mendengar FPI melapor pada polisi ada aktivitas pesta seksua yang dilakukan sekelompok pemuda dari komunitas penyuka sesama jenis.

Ya, seperti yang bisa kita rasakan sendiri, hampir 2 tahun belakangan ini FPI seolah bermetamorfosis. Tidak lagi mengedepankan otot, tapi lebih banyak fokus pada dakwah dan aktivitas sosial terutama pada korban bencana alam.

Itu sebabnya, tak lama setelah keputusan pembubaran FPI itu dibacakan Mahfud MD, FPI yang baru langsung lahir. Bukan Front Pembela Islam, tetapi Front Pejuang Islam.

Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, "Kalau hari ini Front Pembela Islam dibubarkan, maka besok akan saya bikin Front Pecinta Islam. Dengan singkatan yang sama, pengurus yang sama, gerakan yang sama dan wajah yang sama pula. Kan UU tidak melarang jadi saya tidak pernah pusing dengan pembubaran (FPI)."

Memang benar, yang dilarang pemerintah untuk beraktivitas dengan segala bentuk simbolnya adalah ormas Front Pembela Islam. Pengurus maupun anggota dan simpatisannya tidak bisa dilarang untuk membentuk organisasi lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun