Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Video Investigasi Narasi TV Menampar Kinerja Polisi

29 Oktober 2020   21:36 Diperbarui: 29 Oktober 2020   21:42 800
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan sumber daya yang jauh lebih besar dan lebih lengkap, aparat kepolisian seharusnya bisa melakukan investigasi model Narasi TV. Menggabungkan potongan-potongan video pendek yang diunggah di berbagai media sosial, mencocokkannya dengan rekaman CCTV -- yang dengan kekuasaannya polisi bisa memperolehnya dengan mudah -, lalu membuat deduksi.

Sangat aneh apabila Polda Metro Jaya mengaku belum menangkap pelaku yang foto wajahnya viral di media sosial. Lebih aneh lagi, Polda Metro Jaya malah menjadikan video investigasi Narasi TV sebagai bahan penyelidikan mereka.

Jurnalisme Investigasi, Kemewahan Terakhir Pers Indonesia

Apa yang sudah dilakukan tim Buka Mata Narasi TV patut kita apresiasi. Sedikit sekali media yang mau melakukan jurnalisme investigasi, apalagi media independen seperti Narasi TV.

Sudah cukup lama pers Indonesia mendapat sorotan tajam. Kemerdekaan, netralitas dan independensi pers Indonesia sudah hilang. Narasi-narasi sumbang yang hiper-partisan kini menghiasi judul dan isi berita. Pers Indonesia seolah terbelenggu pada kekuasaan semata. Bukan karena mereka dibungkam, tapi karena banyak jurnalis dan media Indonesia sudah menjual diri.

Pendiri Harian Umum Kompas, P.K. Ojong pernah berkata,

"Secara intituitif setiap orang merasakan bahwa tugas utama pers adalah mengontrol dan kalau perlu mengecam pemerintah. Wartawan jangan sekali-sekali meminta dan menerima fasilitas dari pejabat. Sekali hal itu terjadi, ia tidak bebas lagi menghadapi pejabat itu dalam profesinya. Tugas pers bukanlah untuk menjilat penguasa tapi untuk mengkritik yang sedang berkuasa."

Seek Truth and Report it! Carilah kebenaran dan laporkan! Ini adalah prinsip dasar dari kode etik jurnalistik. Ini pula yang dilakukan Narasi TV melalui video pendek investigasi pembakaran halte Trans Jakarta.

Pertanyaannya sekarang, apakah aparat kepolisian dan jurnalis media arus utama merasa tertampar dengan jurnalisme investigasi a la Narasi TV?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun