Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Komodo di Pulau Rinca Tak Butuh Jurassic Park

27 Oktober 2020   06:42 Diperbarui: 27 Oktober 2020   06:50 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konsep desain "Jurassic Park" di pulau Rinca (dok. Kementerian PUPR melalui kompas.com)

Sebuah foto yang memperlihatkan seekor komodo "menghadang" truk besar viral di media sosial berbarengan dengan viralnya tagar #SaveKomodo. Truk dalam foto tersebut diketahui tengah mengangkut besi beton untuk keperluan pembangunan "Jurassic Park" di pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Pulau Rinca, Pulau Padar dan Pulau Komodo adalah tiga pulau besar yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Komodo, beserta 26 pulau-pulau kecil lainnya di wilayah administratif provinsi Nusa Tenggara Timur. Penetapan pulau Rinca dan Pulau Komodo menjadi taman nasional diputuskan pemerintah sejak 1980 guna melindungi satwa komodo (Varanus komodoensis), hewan endemik Nusa Tenggara Timur yang diklaim merupakan keturunan terakhir dari hewan purba dinosaurus.

Sekilas Proyek "Jurassic Park" di Pulau Rinca

Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk menata dan mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Satu di antara proyek KSPN Labuan Bajo tersebut adalah pembangunan geopark di pulau Rinca yang digadang-gadang pemerintah bakal menjadikan Taman Nasional Komodo serupa dengan Jurassic Park dalam film Hollywood.

Rencananya, pulau Rinca akan disulap besar-besaran oleh pemerintah dan investor swasta menjadi destinasi wisata premium. Proyek pengembangannya meliputi pembangunan pusat informasi, sentra souvenir, kafe dan toilet publik. 

Kementrian PUPR juga ditugaskan Presiden Jokowi untuk membangun kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, dan penginapan untuk peneliti. Lalu pembangunan gedung penginapan pemandu wisata (ranger), area trekking untuk pejalan kaki dan selter pengunjung yang didesain melayang agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.

Rencana penataan pengembangan pariwisata di pulau Rinca (dok. Kementerian PUPR melalui kompas.com)
Rencana penataan pengembangan pariwisata di pulau Rinca (dok. Kementerian PUPR melalui kompas.com)

Dalam perkembangannya, proyek "Jurassic Park" dari pemerintah ini menuai kecaman dan mendapat penentangan dari aktivis lingkungan hidup. Mereka khawatir komodo, yang menjadi salah satu satwa ikonik dari Indonesia dan termasuk binatang langka terancam punah karena terganggu habitat alaminya.  

Penentangan terhadap proyek "Jurassic Park" di pulau Rinca kian menggema menyusul viralnya foto komodo yang berpapasan dengan truk proyek. Foto tersebut memberi kesan pembangunan destinasi pariwisata super prioritas di Pulau Komodo telah memberi ancaman pada ekosistem dan habitat Komodo di sana.

Pemerintah Mengklaim "Jurassic Park" Tidak Merusak Habitat Alami Komodo

Menanggapi protes dari aktivis terkait viralnya foto komodo menghadang truk besar, Kementerian PUPR memastikan pembangunan di Pulau Rinca selalu memperhatikan aspek keselamatan pekerja dan perlindungan satwa.

"Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo, sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun