Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memahami 2 Spekulasi Negatif Masyarakat atas Terbakarnya Gedung Kejagung

24 Agustus 2020   21:04 Diperbarui: 24 Agustus 2020   21:00 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaksa Pinangki terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra dan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa ijin sebanyak sembilan kali pada 2019 untuk bertemu Djoko Tjandra.

Padahal waktu itu Djoko Tjandra masih berstatus buron. Sementara dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR (29/6), Jaksa Agung Burhanudin menyatakan bahwa terpidana kasus Bank Bali Joko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan sebelumnya. Menurut Burhanudin, pihak Kejagung sudah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Djoko Tjandra tetapi selalu kesulitan.

Atas keterlibatannya dengan Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa |Agung Muda Pembinaan. Tak hanya itu, Jaksa Pinangki juga dipastikan akan segera diproses ke pengadilan dengan tuduhan menerima suap dari buronan.

Jika kita perhatikan urutan peristiwa dari terungkapnya skandal surat jalan Bareskrim Polri, kemudian  suap pada Jaksa Pinangki, lalu Djoko Tjandra tertangkap dan kebakaran gedung Kejagung yang waktunya berdekatan, kita bisa memahami mengapa sampai ada spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

Sangat wajar pula jika akhirnya masyarakat menghubungkan kebakaran gedung Kejagung dengan upaya pihak-pihak tertentu yang tidak ingin dalang di balik komplotan pelindung Djoko Tjandra dapat terungkap.

Menepis Spekulasi Dengan Transparansi Penyelidikan

Berbagai spekulasi yang berkembang itu tentu bukan tanpa dasar sama sekali. Dari berbagai komentar dan tanggapan masyarakat, sebagian besar menganggap kebakaran yang bisa meluas dengan cepat ke seluruh bagian gedung adalah suatu hal yang tidak wajar untuk obyek vital seperti gedung Kejaksaan Agung.

Terlalu banyak pertanyaan yang ada di benak masyarakat, namun semuanya mengarah pada satu kesimpulan utama: Ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Dugaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran gedung Kejagung harus bisa ditepis pemerintah dengan menyajikan transparansi penyelidikan pada masyarakat. Jangan sampai spekulasi itu kian menggelinding dan membesar bak bola salju yang pada akhirnya justru akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada kinerja aparat pemerintah, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun