Jaksa Pinangki terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra dan melanggar disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa ijin sebanyak sembilan kali pada 2019 untuk bertemu Djoko Tjandra.
Padahal waktu itu Djoko Tjandra masih berstatus buron. Sementara dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR (29/6), Jaksa Agung Burhanudin menyatakan bahwa terpidana kasus Bank Bali Joko Tjandra sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan sebelumnya. Menurut Burhanudin, pihak Kejagung sudah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Djoko Tjandra tetapi selalu kesulitan.
Atas keterlibatannya dengan Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa |Agung Muda Pembinaan. Tak hanya itu, Jaksa Pinangki juga dipastikan akan segera diproses ke pengadilan dengan tuduhan menerima suap dari buronan.
Jika kita perhatikan urutan peristiwa dari terungkapnya skandal surat jalan Bareskrim Polri, kemudian  suap pada Jaksa Pinangki, lalu Djoko Tjandra tertangkap dan kebakaran gedung Kejagung yang waktunya berdekatan, kita bisa memahami mengapa sampai ada spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.
Sangat wajar pula jika akhirnya masyarakat menghubungkan kebakaran gedung Kejagung dengan upaya pihak-pihak tertentu yang tidak ingin dalang di balik komplotan pelindung Djoko Tjandra dapat terungkap.
Menepis Spekulasi Dengan Transparansi Penyelidikan
Berbagai spekulasi yang berkembang itu tentu bukan tanpa dasar sama sekali. Dari berbagai komentar dan tanggapan masyarakat, sebagian besar menganggap kebakaran yang bisa meluas dengan cepat ke seluruh bagian gedung adalah suatu hal yang tidak wajar untuk obyek vital seperti gedung Kejaksaan Agung.
Terlalu banyak pertanyaan yang ada di benak masyarakat, namun semuanya mengarah pada satu kesimpulan utama: Ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Dugaan bahwa ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran gedung Kejagung harus bisa ditepis pemerintah dengan menyajikan transparansi penyelidikan pada masyarakat. Jangan sampai spekulasi itu kian menggelinding dan membesar bak bola salju yang pada akhirnya justru akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada kinerja aparat pemerintah, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H