Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Keutamaan yang Hilang Jika Kita Memilih Berkurban secara Online

27 Juli 2020   21:55 Diperbarui: 29 Juli 2020   11:05 831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kurban online diperbolehkan, namun ada beberapa keutamaan ibadah kurban yang akan hilang (ilustrasi: dompetdhuafa.org)

Bagian dari bertakwa kepada Allah ketika menunaikan ibadah kurban adalah menjaga sunah dan syiar dalam berkurban. Jadi, jika alasan kita berkurban secara online adalah agar hewan ternak yang kita kurbankan bisa dikirim lalu disembelih dan dagingnya dibagikan ke daerah-daerah yang masyarakatnya lebih membutuhkan, itu kurang tepat karena pada asalnya tempat menyembelih kurban adalah daerah orang yang berkurban.

Sekalipun di daerah tempat tinggal kita masyarakat setempat sudah mampu atau tergolong kaya. Inilah yang dipraktekkan Rasulullah SAW dan para sahabat. Selain itu, korban online juga meniadakan beberapa keutamaan atau praktik sunah yang semestinya bisa kita amalkan saat kita kurban secara biasa.

Sunah Ibadah Kurban yang Tidak Bisa Kita Lakukan Jika Kita Kurban Online

Apa saja keutamaan atau sunah-sunah yang tidak bisa kita lakukan jika kita memilih kurban online?

1. Berdzikir saat menyembelih hewan kurban atau menyaksikan penyembelihan hewan secara langsung

Saat penyembelihan, kita diperintah Allah untuk berdzikir atau menyebut nama Allah. Dalam Surah Al Hajj ayat 34, Allah berfirman:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Perintah untuk berdzikir saat menyembelih hewan kurban juga disebutkan dalam surah Al Hajj ayat 36,

"...maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat)."

Sahibul kurban (orang yang berkurban) tidak bisa mendapatkan keutamaan ini jika hewan kurbannya disembelih di tempat lain.

2. Memakan daging hewan kurban

Dalam rangkaian perintah Allah tentang ibadah kurban di surah Al Hajj ayat 36, Allah berfirman:

"Kemudian apabila telah rebah (mati hewan kurbannya), maka makanlah sebagian dan berilah makan pada orang yang rela dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur."

Jika kita perhatikan ayat tersebut, Allah menyuruh kita agar daging hewan kurban yang sudah disembelih itu dibagi menjadi tiga. Sebagian untuk orang yang berkurban. Sebagian untuk mereka yang tidak meminta (tidak membutuhkan). Dan sebagian lainnya untuk mereka yang meminta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun