Bagi banyak orangtua, guru adalah pengajar sekaligus pendidik. Orangtua menyekolahkan anaknya dengan harapan anak mereka dapat diajari ilmu sekaligus dididik oleh para guru bagaimana cara menggunakan ilmu itu.
Pentingnya Peran Pokok Pendidikan di Lingkungan Keluarga
Memang tidak sepenuhnya salah. Pendidikan (di Indonesia), sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS pasal 3 bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Â
Sebagai bentuk pengejawantahan amanat undang-undang Sisdiknas tersebut, sejak 2013 pemerintah menjadikan Pendidikan Karakter sebagai basis kurikulum pendidikan dasar-menengah.
Pendidikan Karakter, sebagaimana yang dimaksud pemerintah merujuk pada definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara, yang memandang peranan besar dari Tripusat Pendidikan, yakni;
- Pendidikan di lingkungan keluarga
- Pendidikan di lingkungan perguruan/sekolah
- Pendidikan di lingkungan kemasyarakatan
Tripusat Pendidikan ini besar pengaruhnya terhadap pembentukan karakter seseorang. Masing-masing pusat pendidikan ini memiliki peran pokok yang harus ditunaikan dengan baik dan memerlukan kerja sama satu dengan yang lain agar pendidikan karakter bisa berlangsung seimbang dan maksimal sehingga bisa membentuk karakter anak yang baik pula.
Sayangnya, dalam proses penyelenggaraan pembelajaran banyak orangtua yang tidak menyadari pentingnya pendidikan di lingkungan keluarga. Sebagian besar orangtua membebankan sepenuhnya peran pendidikan di lingkungan keluarga ini kepada guru di sekolah.
Seharusnya, porsi terbesar dari pendidikan ini terletak pada lingkungan keluarga itu sendiri. Sedangkan guru di sekolah lebih mengutamakan proses mengajar.
Lingkungan keluarga adalah pusat pendidikan yang pertama dan terpenting. Sejak timbul peradaban manusia hingga kini, kehidupan dalam keluarga selalu mempengaruhi pertumbuhan budi pekerti atau karakter dari tiap-tiap individu di dalamnya. Sementara lingkungan perguruan merupakan pusat pendidikan yang khusus berkewajiban mengusahakan kecerdasan pikiran (perkembangan intelektual) serta pemberian ilmu pengetahuan (balai-wiyata).
Pengajaran dan pendidikan harus berjalan seimbang agar budi pekerti atau karakter siswa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Bila siswa hanya diberi pengajaran saja, sementara ia tidak dididik untuk dapat menggunakan ilmu yang ia peroleh maka ia akan menggunakan ilmunya itu pada jalan yang salah dan merusak.
Begitu pula bila siswa hanya dididik saja tanpa mendapatkan pengajaran. Boleh jadi ia memiliki budi pekerti dan karakter yang baik, tapi ia tidak memiliki keahlian yang membuatnya dapat bertahan hidup dalam persaingan.
Pada masa pandemi di mana siswa dituntut untuk dapat belajar dari rumah, penting bagi orangua untuk kembali memaknai hakikat pendidikan karakter dan peran pokok keluarga di dalamnya. Dengan tidak dapat bertatap muka dan mengawasi langsung anak didik di sekolah, tanggung jawab guru saat ini terbatas pada mengajar saja.