Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tahun Ajaran Baru: Biar Guru yang Mengajar, Orangtua yang Mendidik

12 Juli 2020   22:51 Diperbarui: 14 Juli 2020   13:45 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pada masa pandemi, guru hanya sebatas mengajar, sedangkan orangtua mendidik siswa di rumah (foto: kompas.com/Irsul Panca Aditra)

Tahun ajaran baru 2020/2021 telah tiba. Tidak seperti tahun ajaran sebelum-sebelumnya yang selalu disambut ceria oleh guru, orangtua dan para siswa itu sendiri, tahun ajaran baru kali ini sepi-sepi saja. Pandemi Covid-19 membuat pemerintah di seluruh dunia harus menata ulang sistem pendidikan dan penyelenggaraan pendidikannya.

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi

Dalam suasana pandemi dan kasus positif Covid-19 masih terus meningkat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi. 

Panduan ini merupakan hasil dari keputusan bersama 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

Panduan ini juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengatur satuan pendidikan sebelum dapat diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur di dalamnya. 

Karena prinsip utama dalam pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru adalah kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan keluarganya.

Dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi, Kemdikbud mengaturnya sesuai dengan status kedaruratan Covid-19 di setiap daerah. Satuan pendidikan yang berada di daerah ZONA KUNING, ORANYE, DAN MERAH, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). 

Sedangkan satuan pendidikan di wilayah ZONA HIJAU dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap dengan penentuan prioritas berdasarkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi terlebih dahulu. 

Selain itu, pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau harus mempertimbangkan kemampuan peserta didik untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (physical distancing).

Penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi merupakan pengalaman baru bagi sistem pendidikan di Indonesia. Sejauh ini, masyarakat jauh dari rasa puas terhadap metode Belajar Dari Rumah yang sudah dilakukan saat menghabiskan sisa semester tahun ajaran sebelumnya.

Salah satu kekhawatiran utama adalah masyarakat merasa anak-anak tidak mendapat pendidikan yang baik. Jika selama pembelajaran tatap muka saja banyak siswa yang tertinggal atau belum sepenuhnya memahami ilmu pengetahuan yang diberikan guru di kelas, apalagi saat mereka harus belajar dari rumah. Alhasil, banyak orangtua yang cemas bagaimana nasib masa depan anak-anak mereka.

Salah Paham Arti Mengajar dan Mendidik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun