Berapa harga gula di tempatmu?
Sudah bisa kutebak, mungkin di kisaran 18 ribu sampai 22 ribu rupiah per kilogram. Sama seperti harga gula eceran di warung-warung sekitar tempat tinggalku.
HET Gula Tak Boleh Melebihi Rp.12.500
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) gula yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp.12.500. Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengatakan hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018, harga acuan pembelian gula di petani ditetapkan sebesar Rp9.100 per kg, sementara di tingkat konsumen HET sebesar Rp12.500 per kg.
"Untuk sementara ini kita tidak akan ada penyesuain HPP (biaya produksi). Apabila kita naikkan akan terjadi inflasi," ujar Mendag Agus di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Ketentuan HET ini kembali ditegaskan Kemendag menyusul penemuan harga gula yang melebihi HET, hingga mencapai Rp. 17.000/kg. Berdasarkan temuan dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan, kenaikan harga gula dikarenakan di tingkat pelelangan gula harganya telah mencapai Rp12.000/kg sehingga harga ke distributor pun tinggi.
"Berkat kerja sama Satgas Pangan ditemukan adanya pelelangan sebesar Rp12.000. Nah ini sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp15.000, dan agen lebih dari Rp15.000, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp17.000/kg, kurang lebih seperti itu," kata Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Janji Pemerintah Menindak Tegas Oknum yang Menjual Gula Melebihi HET
Tingginya harga gula di pasaran bertolakbelakang dengan janji pemerintah untuk menstabilkan harga bahan pokok, termasuk gula selama pandemi Covid-19. Sebagaimana diberitakan, Kemendag memastikan akan menindak tegas produsen maupun oknum yang menjual harga gula melebih harga eceran tertinggi.
Satgas Pangan sendiri telah menemukan titik penyebab tingginya harga gula, yakni pada pelelangan gula di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kg seperti yang tertuang dalam Permendag nomor 7 tahun 2020 di Sumatera Utara. Pelelangan ini dilakukan oleh PTPN II. Pihaknya pun telah mengamankan tempat pelelangan tersebut.
"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp12.900/kg, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," ungkap Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Harga Gula Naik Juga Disebabkan Pola Konsumsi Masyarakat Selama Pandemi
Selain permainan oknum produsen, kenaikan harga gula selama pandemi dan juga di bulan Ramadan ini dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat sendiri. Menurut riset Nielsen, selama pandemi Covid-19 aktivitas memasak masyarakat mengalami peningkatan sebesar 49 persen dari sebelum pandemi.
Karena kecenderungan untuk memasak di rumah meningkat, penjualan bahan pokok dan produk segar meningkat pada minggu ke 10 masa pandemi, tidak seperti tren tahun-tahun sebelumnya.
Pandemi Covid-19 bukan satu-satunya faktor penjualan bahan pokok meningkat tajam. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di bulan Ramadan tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat.
Jika pada Ramadan sebelumnya tingkat konsumsi masyarakat meningkat karena faktor kebutuhan pribadi, di bulan puasa saat pandemi peningkatan konsumsi ini lebih banyak disebabkan keinginan untuk berbagi.
Meski selama pandemi ini umat Islam dihimbau untuk beribadah di rumah, itu tidak mengurangi semangat berbagi dan menebar kebaikan. Terlebih sekarang ini banyak masyarakat yang kehidupannya mulai goyang akibat badai PHK yang menerjang setiap usaha.
Donasi sembako, makanan maupun takjil untuk berbuka puasa semakin meningkat. Tak pelak, kesadaran umat untuk berbagi dengan sesama ini juga mengakibatkan kenaikan harga bahan pokok. Mengikuti hukum ekonomi, semakin banyak permintaan, harga cenderung akan naik.
Seyogyanya, semangat menebar kebaikan ini juga harus diimbangi dengan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Jangan sampai niat baik umat Islam dan masyarakat lainnya terdistorsi maknanya karena terbentur dengan kian mahalnya harga bahan pangan.
Jika kesadaran ini kolektif, maka Ramadan justru akan menimbulkan efek besar bari ekonomi kita dimana tingkat inflansi bisa ditekan menurun yang pada akhirnya menjaga stabilitas harga-harga bahan pokok. Ramadan pun tidak akan hilang makna sosialnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H