Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Cara agar Karyawan Tidak Di-PHK Saat Pandemi Corona

12 April 2020   08:39 Diperbarui: 12 April 2020   10:50 1677
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perusahaan adalah keluarga, di mana setiap anggota keluarga harus dilindungi (ilustrasi diolah dari Canva)

Gelombang PHK Saat Pandemi Corona
Badai resesi sudah membayang di depan mata. Jutaan karyawan terancam PHK di tengah semakin mengganasnya pandemi corona.

Dalam dunia bisnis, satu-satunya jalan agar bisnis tetap bertahan adalah dengan mengurangi biaya operasional. Termasuk mem-PHK karyawan.

Beberapa waktu lalu, video yang memperlihatkan histerisnya sejumlah karyawan Ramayana Department Store yang di-PHK viral di dunia maya. Dengan air mata bercucuran, mereka berpelukan satu sama lain, saling menguatkan di tengah kondisi yang tak terduga.

PHK yang dilakukan manajemen Ramayana hanya satu riak kecil dari gelombang besar PHK karyawan yang melanda dunia bisnis di tanah air.

Menurut catatan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, sudah ada 150 ribu orang yang di-PHK atau 10 persen dari 1,5 juta pekerja yang terimbas kondisi sekarang.

Ada beberapa cara di mana perusahaan dapat memangkas biaya sebelum mereka harus mem-PHK karyawannya (shutterstock melalui forbes.com)
Ada beberapa cara di mana perusahaan dapat memangkas biaya sebelum mereka harus mem-PHK karyawannya (shutterstock melalui forbes.com)
"Pertama kalau lihat data dari 1,5 juta itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Artinya benar-benar PHK itu jadi upaya terakhir," kata Ida saat konferensi video, Sabtu petang, 11 April 2020.

Ida mengatakan, telah memberikan beberapa alternatif solusi kepada pengusaha sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, dengan mengurangi upah pekerja dan memangkas fasilitas bagi pegawai tingkat atas.

Alternatif lainnya, perusahaan bisa mengurangi atau menghapuskan kerja lembur. Terakhir, pengusaha juga bisa merumahkan secara bergilir untuk sementara waktu.

Menurut ida, pengusaha paling banyak mengambil alternatif terakhir tersebut. "Saya berterima kasih sekali dengan teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif itu sampai tidak PHK," ucapnya.

Sementara itu, menurut catatan Organisasi Buruh Sedunia (ILO) dikutip dari liputan6.com, 81 persen dari tenaga kerja global yang berjumlah 3,3 miliar, atau 2,67 miliar saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja.

"Para pekerja dan dunia usaha sedang menghadapi bencana, baik di perekonomian maju dan berkembang," ujar Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder, dalam keterangan resminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun