Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sudah Waktunya Pemerintah Membatasi Turis China Berkunjung ke Indonesia

28 Januari 2020   01:07 Diperbarui: 28 Januari 2020   01:16 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyambut kedatangan wisatawan asal Kunming Cina di Bandara Internasional Minangkabau pada Minggu (26/1) (Antara/Iggoy)

Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto mengingatkan masyarakat agar menjaga imunitas tubuh dan berdoa supaya virus corona tak masuk ke Indonesia dan masyarakat Indonesia terhindar dari virus mematikan tersebut. Sebab potensi penyebaran virus itu bisa saja terjadi di negeri ini.

"Kuncinya tetap terus berdoa dan jaga imunitas tubuh. Buktinya negara lain sudah kena pun kita karena menjaga dengan baik, diridai, diberkahi Tuhan. Kalau besok, ya kita doakan jangan sampai ada, kita doakan tapi kita berjuang menjaganya," tuturnya.

Pernyataan Menkes Terawan seolah mengisyaratkan pemerintah Indonesia sudah mengupayakan segala cara untuk mencegah masuknya wabah virus corona ke Indonesia. Dengan kata lain, berdoa adalah upaya terakhir yang bisa dilakukan pemerintah dan masyarakat Indonesia agar virus yang sudah menyebar ke 13 negara ini tidak sampai masuk ke Indonesia.

Yang jadi pertanyaan adalah, apa saja langkah pencegahan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia?

Netizen Meminta Pemerintah Menolak Turis China

Selain memasang thermal scanner di bandara, pelabuhan dan pintu masuk negara lainnya, beberapa pemerintah daerah sudah menyiapkan ruang perawatan khusus bagi warga, khususnya WNA yang diduga terinfeksi virus corona. Namun langkah ini dianggap belum cukup.

Pada Minggu (26/1), netizen Indonesia melambungkan tagar #TolakSementaraTurisChina di jagad maya. Tagar tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan pemerintah bahwa salah satu pintu masuk virus corona bisa menyebar ke Indonesia adalah lewat kedatangan turis China.

Netizen beranggapan, tagar tersebut bukan sebagai bentuk diskriminasi atau tindakan rasis. Melainkan salah satu upaya preventif yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran virus mematikan ini di wilayah Indonesia.

Terbukti, beberapa WNA atau WNI yang baru pulang dari China menderita gejala flu yang mirip dengan gejala virus corona. Di lombok, seorang turis China dirawat di ruang isolasi RSUD Mataram. Sementara itu, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung mengisolasi 2 pasien laki-laki suspect virus corona.

Satu pasien adalah pekerja asal China. Pasien berinisial HG ini pada 12 Januari 2020 sempat datang pergi ke Xinhua, kota yang berjarak 1.300 dari Wuhan, kota pusat penyebaran virus corona.

Pasien lainnya adalah warga Bandung berinisial H yang dalam riwayat perjalanannya pernah pergi ke Singapura pada 19 Januari 2020. Karena di Singapura sendiri sudah terdapat 2 kasus positif virus corona, pihak RSHS langsung merawat pasien tersebut di ruang isolasi.

Langkah antisipasi yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan memang patut diapresiasi. Tapi, seperti yang disuarakan netizen, mencegah lebih baik daripada mengobati. Alih-alih terus menampung pasien suspect virus corona, netizen meminta pemerintah melarang kunjungan wisatawan asal China.

Pemerintah China Melarang Paket Tur Internasional

Pada Jumat (24/1), pemerintah China memerintahkan semua agen perjalanan untuk menangguhkan penjualan tur domestik dan internasional sebagai bagian dari upaya untuk menahan penyebaran virus corona baru. Larangan ini hanya berlaku untuk perjalanan kelompok dan bukan individu.

Kontradiktif dengan pelarangan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat malah menerima kunjungan 174 turis asal Kunming, China, di Bandara Internasional Minangkabau di Padang pada Minggu (26/1). Ratusan turis tersebut disambut langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Sekda Sumbar Alwis.

Sementara itu, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana justru berpendapat sebaliknya. Ia mengatakan jika pemerintah melarang warga negara China masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.

"Jadi pemerintah tidak bisa menutup masuknya WN asal China karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China menurut saya seperti itu," kata Hikmahanto, dikutip dari rmol.id, Senin (26/1/2020).

Membatasi Turis China Tidak Melanggar HAM

Pendapat Hikmahanto ini bertolakbelakang dengan kebijakan pemerintah Malaysia. Pada Senin (27/1), Kantor Perdana Menteri Malaysia mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah Malaysia telah menghentikan semua fasilitas imigrasi termasuk mengeluarkan visa bagi warga China dari Wuhan dan daerah di sekitar provinsi Hubei.

"Pemerintah Malaysia telah mengikuti prosedur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mendapat saran dari para ahli untuk menghadapi dan menangani penyebaran virus ini.

"Pemantauan dilakukan dari waktu ke waktu, dan semua pihak berwenang melakukan yang terbaik untuk mencegah penularan.

"Dengan informasi terbaru, pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan sementara semua fasilitas imigrasi - eNTRY (fasilitas tanpa visa), Visa Saat Kedatangan (VOA), visa elektronik dan visa manual untuk semua warga negara Tiongkok dari kota Wuhan dan provinsi Hubei di sekitarnya.

"Keputusan ini dibuat dengan mempertimbangkan bahwa pengembangan infeksi 2019-nCoV di Cina, terutama di provinsi Hubei, dan ini segera berlaku.

"Fasilitas imigrasi akan dipulihkan ketika situasi kembali normal," kata Kantor Perdana Menteri dalam sebuah pernyataan Senin (27 Jan).

Terkait dengan kebijakan tersebut, Kantor Perdana Menteri Malaysia akan berkoordinasi dengan pemerintah Cina mengenai keputusannya.

Pemerintah Indonesia bisa meniru langkah pemerintah Malaysia, yakni dengan membatasi kunjungan warga negara China, terutama dari wilayah-wilayah China yang sudah terdapat kasus positif virus corona. Jadi, tidak hanya WN China dari Wuhan atau Hubei saja sebagaimana pasien suspect virus corona di RSHS Bandung yang pernah berkunjung ke kota Xinhua.

Langkah ini tidak akan melanggar HAM sebagaimana klaim Hikmahanto karena keputusan ini didasarkan atas urgensi keselamatan warga negara. Selain itu, faktanya pemerintah China juga melarang WNI yang terjebak di Wuhan untuk bisa segera dievakuasi karena kota ini sudah ditutup dan diisolasi.

Apakah Pelarangan Turis China akan Memukul Industri Pariwisata Indonesia?

Menteri Pariwisata Wishnutama mengatakan, jumlah wisman yang masuk ke Indonesia, ke depannya tidak akan turun dengan adanya virus yang berasal dari Wuhan, China itu. Sebab, kata dia, wisman asal negara lain masih memiliki potensi besar untuk datang ke Indonesia, terutama dari Amerika Serikat, Eropa, Australia maupun Selandia Baru.

"Enggak tergantung dari China saja, banyak potensi lain terutama yang jarak jauh. Pariwisata kita enggak boleh depend (bergantung) ke satu negara, strategi kita juga wisatawan yang berkualitas."

Sekedar informasi, menurut data BPS jumlah kunjungan turis China termasuk tiga besar kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Selama periode Januari-November 2019, jumlah turis china yang berkunjung ke Indonesia mencapai 1,97 kunjungan atau 12,87 persen dari total jumlah wisman sebanyak 14,92 juta kunjungan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun