Intinya, secara langsung kamu menyatakan orang Indonesia itu sangat inklusif dan toleran. I'm different than the rest of Indonesian, but they accepted me somehow.
Lebih jauh lagi, Nez, kontroversi pernyataanmu itu membuka tabir wawasan tentang Hukum Kewarganegaraan Indonesia.
Aku tidak tahu apakah kamu sudah membaca dan mengerti isi dari UU nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Asal kamu tahu, Nez, Hukum Kewarganegaraan Indonesia itu menganut asas campuran lus soli (hak wilayah) dan lus sanguinis (hak darah).
Sederhananya begini, Nez: even being half Germany, half Japanese, and half Chinese, if your parents Indonesian, so you are. By being these half blood, as long as you was born in Indonesia, you are Indonesian as a whole complete.
Bener gak bahasa Inggrisku ini, Nez? Kalau keliru, mohon dimaklumi ya, Nez. Aku kan bukan half blood sepertimu.
Nez, bagiku kamu lebih Indonesia daripada sebagian orang yang mengaku paling Indonesia. Dalam perspektifku kamu lebih NKRI daripada mereka yang sering berteriak paling NKRI.
Setidaknya, kamu sudah memberi warna dalam dunia hiburan di Indonesia. Sementara mereka hanya bisa berteriak menuntut hak yang sebenarnya sudah mereka dapat sejak dilahirkan.
Nez, tanpa kamu umbar panjang lebar tentang status darahmu, kamu tetap orang Indonesia. Bukankah namamu Agnez Monica Muljoto?
Dari nama saja identitasmu kebangsaanmu mudah ditebak. Jadi tak perlu lagi kamu tegaskan rasa identitas itu. Karena semakin banyak kamu bicara tentang Indonesia, kami malah semakin baperan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H