Dari laman yang sama, Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor mengajak umat Islam untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang resmi baik BAZNAS maupun LAZ. Untuk memastikan kredibilitas LAZ ini, kita bisa mengeceknya melalui situs BAZNAS.
2. Kredibilitas pembuat aplikasi
Jika kita membayar zakat melalui aplikasi digital, pastikan kredibilitas penyedia atau pembuat aplikasi zakat online. Beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) sudah membuat aplikasi sendiri untuk melayani umat Islam yang ingin membayar zakat secara online. Selain itu, ada juga pengembang pihak ketiga yang menyediakan layanan pembayaran zakat untuk kemudian disalurkan kepada  lembaga amil zakat resmi.
Penyedia aplikasi yang kredibel biasanya menggandeng Lembaga Amil Zakat yang kredibel pula sebagai mitra penyalur zakat. Ada 3 aplikasi non LAZ yang bisa saya rekomendasikan:
DANA
Aplikasi dompet digital ini bekerja sama dengan Yayasan Dompet Dhuafa untuk menghadirkan layanan berzakat dan berdonasi secara digital.
Kitabisa
Yayasan filantropi ini membuat Aplikasi zakat online dengan menggandeng BAZNAS dan beberapa LAZ skala nasional untuk menyalurkan donasi dan zakat yang mereka terima.Â
Jika kita membayar zakat lewat Kitabisa, zakat itu akan disalurkan ke sejumlah mitra Kitabisa seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), Dompet Dhuafa, Global Zakat, Aksi Cepat Tanggap, LAZISNU-NU CARE, dan Rumah Zakat.
Cara membayar zakat disini juga mudah. Bagi pengguna yang sudah memiliki akun Kitabisa, terdapat menu bertuliskan 'Tap Zakat' lalu pilih lembaga mitra zakat Kitabisa, kemudian klik Zakat langsung. Misalnya kita memilih mitra zakat BAZNAS, klik Tunaikan Zakat lalu isi nominal zakat yang akan dibayarkan dan pilih metode pembayaran.
Tokopedia
Sejak bulan Ramadan kemarin, aplikasi e-commerce ini menyediakan fitur pembayaran zakat secara online. Sama halnya dengan Kitabisa, Tokopedia juga bekerja sama dengan sejumlah badan amil zakat seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, LAZISNU-NU CARE dan Rumah Zakat.