"Syukurlah, waktu di mana Anda membeli dan menjual negara dan populasi lain sudah berakhir," kata Frederiksen. "Mari kita tinggalkan di sana. Lelucon, tentu saja kita akan senang memiliki hubungan strategis yang lebih dekat dengan Amerika Serikat."
Tanggapan Perdana Menteri Denmark tersebut kemudian memancing penundaan kunjungan Donald Trump ke Denmark yang semestinya dijadwalkan pada awal September.
Denmark is a very special country with incredible people, but based on Prime Minister Mette Frederiksen's comments, that she would have no interest in discussing the purchase of Greenland, I will be postponing our meeting scheduled in two weeks for another time....--- Donald J. Trump (@realDonaldTrump) August 20, 2019
"Berdasarkan komentar Perdana Menteri Mette Frederiksen, bahwa dia tidak akan tertarik untuk membahas pembelian Greenland, saya akan menunda pertemuan kami yang dijadwalkan dalam dua minggu untuk waktu lain," kata Trump di akun twitternya.
Banyak pengamat yang mengatakan lontaran ide untuk membeli Greenland hanya akal-akalan Trump saja untuk menolak berkunjung ke Denmark. Tapi, di luar spekulasi ringan tersebut, para pengamat juga menilai ada tujuan tertentu yang lebih khusus dan jauh lebih besar daripada sekedar alasan menunda kunjungan.
Fakta tentang Greenland
Meskipun namanya Greenland, yang secara harfiah artinya Tanah Hijau, pulau di ujung utara bumi ini bukan pulau yang benar-benar hijau. 80% dari seluruh wilayah tertutup es yang di beberapa tempat ketebalannya mencapai 3 kilometer. Kondisi ini menjadikan Greenland sebagai lempeng es abadi selain Antartika.
Greenland secara fisiogeografis merupakan bagian dari kawasan Amerika Utara. Â Pada 1814, Denmark berhasil memenangkan perebutan hak penguasaan atas wilayah ini dari Norwegia. Greenland kemudian ditetapkan sebagai wilayah integral negara Denmark melalui keputusan Konstitusi Denmark pada 1953.
Pada tahun 1979, Denmark memberikan hak pemerintahan mandiri kepada Greenland. Tahun 2008, masyarakat Greenland mendukung Undang-Undang Otonomi yang mendorong pemerintah Denmark mendelegasikan kekuasaan ke pemerintah daerah Greenland. Dengan demikian, Greenland menjadi negara otonom dari Kerajaan Denmark.
Berdasarkan struktur baru yang berlaku pada 21 Juni 2009, Greenland memegang kekuasaan atas polisi, sistem peradilan, hukum perusahaan, akuntansi, dan audit; aktivitas sumber daya mineral; penerbangan, hukum kapasitas hukum, hukum keluarga, dan hukum warisan; pemeriksaan imigran dan perbatasan; lingkungan kerja; dan pengawasan dan regulasi keuangan, sedangkan pemerintah Denmark mengatur hubungan luar negeri dan pertahanan Greenland.
Karena itu, bagi orang luar yang hendak berkunjung ke Greenland, mereka memerlukan dua visa: satu visa dari Denmark dan satu visa dari pemerintah Greenland. Bahkan bagi penduduk Denmark sekalipun, mereka memerlukan visa apabila ingin berkunjung ke Greenland.
Menurut sensus 2013, jumlah penduduk Greenland sebanyak 56.480 jiwa dengan mayoritas penduduknya adalah suku Inuit. Sepertiga penduduk Greenland tinggal di Nuuk, ibukota sekaligus kota terbesar. Tidak ada jalur transportasi darat yang menghubungkan kota atau pemukiman. Semua transportasi dijalankan melalui jalur udara (pesawat atau helikopter) dan jalur laut.