Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Transaksi Nontunai, Kontribusi Sederhana Kita Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

3 Agustus 2019   22:47 Diperbarui: 3 Agustus 2019   23:15 1193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi transaksi nontunai (sumber foto: goodnewsfromindonesia.id)

Belajar dari krisis moneter yang pernah menimpa negara kita pada 1998 dan 2008, kita jadi tahu betapa pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan. Sebagai masyarakat biasa yang paling merasakan dampak krisis ekonomi, kita juga harus berperan serta. Semua kebijakan yang dikeluarkan otoritas keuangan negara kita menjadi tidak berarti bila masyarakat sendiri tidak ikut berkontribusi.

Salah satu bentuk kontribusi sederhana yang bisa kita sumbangkan untuk ikut menjaga stabilitas sistem keuangan adalah dengan transaksi nontunai.

Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, pola dan instrumen pembayaran dalam transaksi ekonomi juga mengalami perubahan. Kemajuan teknologi dalam instrumen pembayaran menggeser peranan uang tunai sebagai alat pembayaran ke dalam bentuk pembayaran nontunai yang lebih efisien dan ekonomis.

Beberapa bentuk pembayaran nontunai yang sudah kita kenal antara lain adalah transfer antar bank maupun transfer intra bank melalui jaringan internal bank sendiri. Selain itu pembayaran nontunai juga bisa dilakukan dengan kartu sebagai alat pembayaran seperti kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit.

Selain didukung oleh kemajuan teknologi, adanya perubahan pola hidup masyarakat dan berkembangnya inovasi menambah macam transaksi nontunai. Kita akhirnya mengenal pembayaran dengan uang elektronik atau e-money.

Berbeda dengan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit yang terhubung langsung ke rekening pengguna, transaksi melalui e-money tidak terhubung dengan rekening pengguna melainkan memiliki kantong sendiri yang dapat diisi ulang dengan cara top-up.

Pembayaran dengan uang elektronik ini sudah lama diperkenalkan Bank Indonesia sebagai alat pembayaran resmi di wilayah Indonesia. Pada 14 Agustus 2014, Gubernur Bank Indonesia saat itu Agus D.W Martowardojo di Jakarta secara resmi mencanangkan "Gerakan Nasional NonTunai (GNNT)".

"GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen nontunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen nontunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen nontunai dalam melakukan transaksi pembayaran," demikian disampaikan Agus D.W. Martowardojo dalam sambutannya.

Sejak dicanangkan secara resmi pada 5 tahun yang lalu, transaksi nontunai terus mengalami peningkatan. Mengutip data statistik sistem pembayaran Bank Indonesia (BI), Rabu (10/1/2018), jumlah nominal transaksi uang elektronik sampai dengan November 2017 mencapai Rp 1,64 triliun. Angka ini meningkat 98% atau hampir dua kali lipat secara year on year, jika dibandingkan November 2016 yang mencapai Rp 749,76 miliar. Sementara dibandingkan Oktober 2017 yang sebesar Rp 1,26 triliun, kenaikannya mencapai 30,1%.

Dari sisi volume, transaksi uang elektronik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat pada November 2017 volumenya mencapai 128,51 juta transaksi, meningkat 93% dibandingkan November 2016 yang hanya 79,22 juta transaksi. Sedangkan dibandingkan terhadap Oktober 2017 yang hanya 104,47 transaksi kenaikannya mencapai 23,01%.

Bagaimana transaksi nontunai bisa memberi kontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan negara kita?

Paling sederhana adalah, dengan transaksi nontunai yang semakin meningkat, itu berarti akan mengurangi beban negara dalam mencetak uang kartal, baik uang kertas maupun uang logam. Dengan begitu ada anggaran yang bisa dihemat.

Pembayaran nontunai juga relatif lebih aman, dan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi sistem pembayaran karena transaksinya lebih murah, cepat, dan mudah sehingga dapat meningkatkan produktivitas perekonomian negara.

Selain itu, transaksi nontunai pada akhirnya akan berpengaruh terhadap jumlah uang yang beredar di masyarakat. Apabila jumlah uang terlalu banyak beredar maka akan memicu kenaikan harga dan kenaikan harga yang terjadi secara terus menerus akan berpotensi menyebabkan inflasi.Peningkatan inflasi yang terus menerus hingga tidak mampu dikontrol oleh otoritas moneter akan mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Karena itulah Bank Indonesia merasa perlu untuk mendorong masyarakat menggunakan uang nontunai sebagai alat transaksi keuangan. Sekalipun begitu, bukan berarti uang tunai nantinya akan hilang dari peredaran. Bank Indonesia masih tetap mencetak dan tidak menghilangkan penggunaan uang tunai (kartal). Hal ini disebabkan luasnya wilayah NKRI dan jangkauan infrastruktur nontunai yg belum 100 persen merata di seluruh wilayah.

Jika di suatu daerah tidak mendapatkan akses internet atau sinyal telekomunikasi, kebutuhan tunai masih tinggi. Juga di daerah perbatasan, uang tunai masih diperlukan untuk meyakinkan kedaulatan NKRI.

Pencanangan Gerakan Nasional Nontunai yang sudah dilakukan Bank Indonesia ini juga harus diimbangi dengan kebijakan peningkatan keamanan dalam alat pembayaran nontunai. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan berbagai alternatif instrumen pembayaran yang dapat mereka gunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. 

Selain itu, Bank Indonesia juga harus memastikan aspek perlindungan konsumen karena instrumen pembayarn nontunai ini termasuk baru dan belum banyak dikenal masyarakat. Hal ini bertujuan supaya masyarakat sebagai konsumen tidak dalam posisi lemah yang diakibatkan dari kekurang pahaman mereka atas manfaat dan risiko dari mekanisme pembayaran nontunai yang mereka gunakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun