Belajar dari krisis moneter yang pernah menimpa negara kita pada 1998 dan 2008, kita jadi tahu betapa pentingnya menjaga stabilitas sistem keuangan. Sebagai masyarakat biasa yang paling merasakan dampak krisis ekonomi, kita juga harus berperan serta. Semua kebijakan yang dikeluarkan otoritas keuangan negara kita menjadi tidak berarti bila masyarakat sendiri tidak ikut berkontribusi.
Salah satu bentuk kontribusi sederhana yang bisa kita sumbangkan untuk ikut menjaga stabilitas sistem keuangan adalah dengan transaksi nontunai.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, pola dan instrumen pembayaran dalam transaksi ekonomi juga mengalami perubahan. Kemajuan teknologi dalam instrumen pembayaran menggeser peranan uang tunai sebagai alat pembayaran ke dalam bentuk pembayaran nontunai yang lebih efisien dan ekonomis.
Beberapa bentuk pembayaran nontunai yang sudah kita kenal antara lain adalah transfer antar bank maupun transfer intra bank melalui jaringan internal bank sendiri. Selain itu pembayaran nontunai juga bisa dilakukan dengan kartu sebagai alat pembayaran seperti kartu ATM, kartu debit dan kartu kredit.
Selain didukung oleh kemajuan teknologi, adanya perubahan pola hidup masyarakat dan berkembangnya inovasi menambah macam transaksi nontunai. Kita akhirnya mengenal pembayaran dengan uang elektronik atau e-money.
Berbeda dengan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit yang terhubung langsung ke rekening pengguna, transaksi melalui e-money tidak terhubung dengan rekening pengguna melainkan memiliki kantong sendiri yang dapat diisi ulang dengan cara top-up.
Pembayaran dengan uang elektronik ini sudah lama diperkenalkan Bank Indonesia sebagai alat pembayaran resmi di wilayah Indonesia. Pada 14 Agustus 2014, Gubernur Bank Indonesia saat itu Agus D.W Martowardojo di Jakarta secara resmi mencanangkan "Gerakan Nasional NonTunai (GNNT)".
"GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen nontunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen nontunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen nontunai dalam melakukan transaksi pembayaran," demikian disampaikan Agus D.W. Martowardojo dalam sambutannya.
Sejak dicanangkan secara resmi pada 5 tahun yang lalu, transaksi nontunai terus mengalami peningkatan. Mengutip data statistik sistem pembayaran Bank Indonesia (BI), Rabu (10/1/2018), jumlah nominal transaksi uang elektronik sampai dengan November 2017 mencapai Rp 1,64 triliun. Angka ini meningkat 98% atau hampir dua kali lipat secara year on year, jika dibandingkan November 2016 yang mencapai Rp 749,76 miliar. Sementara dibandingkan Oktober 2017 yang sebesar Rp 1,26 triliun, kenaikannya mencapai 30,1%.
Dari sisi volume, transaksi uang elektronik juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Tercatat pada November 2017 volumenya mencapai 128,51 juta transaksi, meningkat 93% dibandingkan November 2016 yang hanya 79,22 juta transaksi. Sedangkan dibandingkan terhadap Oktober 2017 yang hanya 104,47 transaksi kenaikannya mencapai 23,01%.