Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Raket Artikel Utama

Audisi Beasiswa Bulutangkis, Bentuk Promosi Industri Rokok Berkedok Filantropis?

1 Agustus 2019   09:44 Diperbarui: 2 Agustus 2019   16:21 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sumber foto: republika.co.id
sumber foto: republika.co.id
Sepakbola, bulutangkis, balap mobil hingga balap motor dan berbagai event cabang olahraga lainnya mendapatkan dana sponsorship yang sangat besar dari perusahaan rokok. 

Menanggapi berbagai desakan dari banyak pihak tentang bahaya merokok dan infiltrasi mereka di dunia olahraga, pada tahun 2002, WHO dan berbagai mitranya meluncurkan kampanye bertajuk "Tobacco Free Sports, Play It Clean" untuk membersihkan olahraga dari semua bentuk konsumsi rokok, iklan, promosi, pemasaran atau apapun jenis kegiatan yang membawa merek perusahaan rokok. 

Untuk memperkuat kampanye tersebut, pada tahun 2005 WHO mengeluarkan Konvensi Kerangka Kerja WHO tentang Pengendalian Rokok (WHO Framework Convention on Tobacco Control/WHO FCTC).

Ini adalah perjanjian supranasional yang berupaya "melindungi generasi sekarang dan masa depan dari konsekuensi kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi yang merusak akibat konsumsi rokok dan paparan asap rokok" dengan memberlakukan seperangkat standar universal yang menyatakan bahaya rokok dan membatasi penggunaannya dalam semua bentuk kegiatan di seluruh dunia. 

Dalam pasal 13 FCTC, WHO mewajibkan semua pihak yang terikat Konvensi untuk menerapkan larangan (atau pembatasan) yang komprehensif terhadap iklan, promosi, dan pemberian sponsor rokok. Definisi "iklan dan promosi rokok" dan "sponsor rokok" adalah luas dan mencakup semua bentuk kegiatan dengan efek atau kemungkinan efek dari mempromosikan produk rokok atau penggunaan rokok baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sekalipun sudah diserukan secara global dan bahkan diikat dengan perjanjian yang diratifikasi langsung oleh PBB, namun perusahaan rokok tidak kehilangan akal. 

Iklan rokok boleh dilarang, acara olahraga juga sudah banyak yang lepas dari sponsor produk rokok. Namun bukan berarti olahraga bisa bebas dari brand perusahaan dan industri rokok. 

Setidaknya inilah yang belakangan ini disorot oleh WHO. Pada pertengahan Mei kemarin, WHO kembali mendesak pemerintah untuk memberlakukan larangan iklan rokok, promosi dan sponsor di acara olahraga, termasuk ketika menjadi tuan rumah atau menerima siaran acara Formula 1 dan MotoGP. 

WHO juga mendesak semua badan olahraga, termasuk Formula 1 dan MotoGP, untuk mengadopsi kebijakan bebas rokok yang kuat yang memastikan event olahraga mereka bebas asap rokok dan aktivitas serta peserta event mereka, termasuk tim balap, tidak disponsori oleh perusahaan rokok. 

Seruan WHO ini muncul karena beberapa perusahaan rokok internasional menjalin kemitraan baru dengan tim balap motor. Baru-baru ini, BAT (British American Tobacco) mengumumkan "kemitraan global baru" dengan tim Formula 1 McLaren dengan menggunakan logo dan tagline "A Better Tomorrow." 

Dalam pengumumannya, BAT menunjukkan bahwa kemitraan multi-tahun akan menyediakan platform global untuk mendorong yang lebih besar resonansi produk rokok tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun