Jengkel nggak rasanya saat kita sholat di masjid, berusaha untuk khusyuk dan konsentrasi pada ibadah kita, tiba-tiba terdengar nada dering ponsel yang berbunyi keras?
Kalau saya sih jengkel banget. Pingin rasanya menegur keras orang yang tidak mematikan nada dering ponsel miliknya, sekalipun orang tersebut mungkin lupa.
Bukan karena saya tidak mau memaafkan kelupaan si pemilik handphone. Tapi dengan membiarkan ponselnya tetap menyala dan berbunyi saat sedang berada di masjid, dia sudah menghalangi hak saya dan Muslim lain yang sedang sholat berjamaah.
Orang yang tidak menghiraukan himbauan untuk mematikan ponsel saat sholat di masjid itu sama dengan menghalangi hak saudara muslimnya untuk bisa beribadah dengan tenang dan khusyuk di dalam masjid.
Apa susahnya sih mematikan ponsel sebentar saat kita sedang sholat di masjid? Apakah jika ponselnya dimatikan terus jadi khawatir ketinggalan informasi penting tertentu? Lagipula, apakah kita juga bisa khusyuk dan tenang beribadah jika ponsel yang tidak kita matikan tersebut tiba-tiba berdering? Tentu tidak kan?
Sementara Allah memerintahkan kita sholat itu dalam keadaan yang khusyuk, tenang dan sempurna. Hampir semua ayat tentang perintah sholat itu diawali dengan kata aqimu. Menurut Imam Al Qurthuby dikutip dari penjelasan Quraish Shihab, kata aqimu berarti bersinambung dan sempurna.Â
Artinya, Allah memerintahkan setiap muslim untuk sholat dan "melaksanakannya  dengan baik, khusyuk dan bersinambung sesuai dengan syarat rukun dan sunnahnya." Nah, bagaimana kita bisa khusyuk dalam ibadah sholat kita apabila ada bunyi-bunyian yang mengganggu konsentrasi ibadah sholat kita?
Kita memang tidak tahu apa motif orang yang tetap menyalakan ponselnya saat sholat di masjid. Padahal, di masjid tidak kurang tertempel stiker himbauan untuk menonaktifkan ponsel yang ditempel di pintu depan atau dinding dan pilar. Tak kurang pula imam sholat selalu mengingatkan jamaahnya untuk menonaktifkan, atau mematikan nada dering ponsel selama sholat.
Toh tetap saja ada yang "bandel", entah karena lupa atau memang meremehkan himbauan tersebut. Mungkin dipikirannya, "Ah, sholatnya kan cuma sebentar. Lagian juga gak bakal ada yang nelpon kok."
Bagi orang yang meremehkan himbauan untuk mematikan ponsel selama sholat di masjid, ketahuilah bahwa itu artinya dia meremehkan aturan protokoler yang ditetapkan Allah selaku tuan rumah. Bukankah setiap masjid adalah rumah Allah?
Ibaratnya kita sedang bertamu ke rumah seseorang, dan ada aturan tertentu yang sudah ditetapkan tuan rumah tersebut bagi setiap orang yang berkunjung ke rumahnya. Sebagai tamu yang baik, tentunya kita menghormati aturan dari tuan rumah tersebut bukan?