Pasca putusan sidang MK, kita semua tentu ingin bersatu (kembali). Namun harus diingat, persatuan itu bukanlah penyatuan. Penyatuan adalah membuat segala sesuatu seragam, sedangkan persatuan adalah mengikat komponen-komponen yang beragam dalam satu kesatuan yang berkeadilan agar bisa berjalan beriringan dan harmonis. Unity, but not uniform.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!