Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Lewat Mbizmarket, UMKM Juga Bisa Jadi Vendor Pengadaan Barang dan Jasa

31 Mei 2019   09:14 Diperbarui: 31 Mei 2019   09:16 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Instagram @Mbiz.market

Dua tahun belakangan ini persaingan marketplace di Indonesia mengalami pasang surut. Banyak platform marketplace baru yang muncul, dan tak sedikit pula yang tenggelam akibat kalah bersaing.  Selama ini, konsumen e-commerce Indonesia hanya mengenal marketplace yang melayani jual beli online pada produk-produk retail saja.

Namun, kehadiran Mbizmarket mengubah paradigma marketplace Indonesia. Mbizmarket yang menyediakan platform B2B marketplace untuk belanja perusahaan membuat konsumen punya pilihan marketplace baru dengan pangsa pasar tersendiri. 

Perusahaan besar, pebisnis dan UMKM kini bisa bertransaksi langsung secara B2B, tidak lagi jual beli secara retail dalam skala kecil.

Marketplace B2B memang bukan hal yang baru di dunia e-commerce Indonesia. Hanya saja, Mbizmarket punya kelebihan dan keunikan tersendiri, yang membuatnya tampil beda dan diyakini bisa melayani dan memenuhi kebutuhan perusahaan dalam hal penyediaan barang dan jasa.

3 Kelebihan Mbizmarket sebagai Marketplace B2B

Kelebihan Mbizmarket terletak pada ekosistem yang mereka bangun yang didalamnya terdapat 3 kebutuhan market B2B. Platform marketplace ini menawarkan tiga fungsi lengkap sekaligus dalam satu skema Business to Business (B2B).

Pertama, Mbizmarket menawarkan fungsi direktori pada pengguna. Fungsi ini bisa dimanfaatkan setiap pengguna atau pelaku bisnis untuk mengembangkan dan memperluas jejaring bisnis mereka. Yang kedua adalah fungsi transaksional, di mana pengguna bisa melakukan transaksi bisnis mereka berupa permintaan atau penawaran.

Fungsi ketiga yang menjadi andalan dari Mbizmarket adalah total e-procurement. Ini adalah solusi yang ditawarkan Mbizmarket pada pelaku bisnis dalam berbagai skala untuk mendigitalisasi seluruh proses pengadaan barang dan jasa.

Selama ini, proses pengadaan barang dan jasa terkesan lambat alur pelaksanannya. Hal ini karena masih banyak perusahaan dan institusi pemerintah yang melakukan tender pengadaan barang atau jasa secara manual. 

Artinya, mereka harus memilih dan memilah vendor, mengecek kualitas barang, sampai menyusun anggaran, dan semua proses itu tidak bisa secepatnya dilakukan. Setidaknya dalam waktu yang bersamaan. Proses pengadaan ini pun harus menunggu anggaran belanja turun.

Dengan e-procurement, setiap perusahaan dan institusi pemerintah bisa menekan biaya dalam hal pengadaan barang dan jasa. Kelebihan menggunakan sistem ini adalah proses pencarian produk, harga, diskripsi, dan segalnya dapat dilakukan secara online. Persetujuan bisa juga Anda dapatkan secara online sehingga mempermudah proses kerja dan lebih cepat.

Selain itu kelebihannya proses pembayaran dapat dilakukan di awal atau pun di akhir saat barang diterima. Setiap perusahaan bisa memantau pengiriman yang dilakukan oleh penyedia barang yang dibutuhkan. 

Tinggal mencari vendor yang tepat dan cocok dengan estimasi bujet. Pihak perusahaan yang menyelenggarakan pengadaan juga bisa mencari tahu kualitasnya lewat internet.

Dengan transaksi satu pintu di Mbizmarket, perusahaan tidak lagi harus mengeluarkan biaya besar untuk membangun infrastruktur e-procurement sendiri.  Dengan begitu, perusahaan bisa lebih mengoptimalkan produktivitas bisnis dan layanan mereka.

Katalog Produk dan Jasa yang sangat beragam

Saat melihat katalognya, ragam barang dan jasa yang disediakan Mbizmarket juga sangat luas dengan berbagai diferensiasi yang unik. Perusahaan yang menyelenggarakan e-procurement di Mbizmarket dapat membeli beragam produk atau jasa seperti produk-produk IT, perlengkapan kantor, jasa alih daya SDM, event organizer, pemeliharaan gedung/kantor, rental kendaraan, pemasangan iklan, konstruksi, pengadaan bahan-bahan kimia atau kesehatan hingga produk-produk terkustomisasi.

Keunggulan lain dari Mbizmarket terletak pada penyediaan termin pembayaran yang dapat dipilih dan disepakati hingga kerja sama kontraktual. Untuk memudahkan pengguna dalam hal regulasi perpajakan, Mbizmarket juga menyediakan tanda apakah vendor penyedia barang dan jasa adalah perusahaan kena pajak (PKP) atau bukan.

Lewat Mbizmarket, UMKM juga bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa

Meskipun mengandalkan e-procurement sebagai fitur unggulan, Mbizmarket tak hanya cocok untuk pasar perusahaan kelas menengah ke atas. Pelaku UMKM juga bisa memanfaatkan Mbizmarket untuk memperluas pasar mereka. Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Mbizmarket ini bahkan bisa diterapkan oleh pelaku bisnis kelas UMKM.

sumber gambar: Instagram @mbiz.market
sumber gambar: Instagram @mbiz.market

Ini karena banyak perusahaan besar yang mencari produk-produk terkustomisasi yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pemasaran, branding atau kegiatan korporasi lainnya. Dan vendor penyedianya sebagian besar adalah UMKM.

Dengan masuk di Mbizmarket, maka produk-produk dari pelaku UMKM tersebut memiliki peluang yang sangat besar untuk dilihat dan ditawarkan pada perusahaan besar di seluruh Indonesia. Pada akhirnya, pelaku UMKM bisa mengembangkan bisnis mereka secara optimal sebagai vendor penyedia barang atau jasa untuk keperluan e-procurement.

Boleh dibilang Mbizmarket adalah end-to-end platform yang sangat tepat bagi setiap pelaku bisnis dari berbagai skala perusahaan. Tanpa harus mencari dan berpindah platorm untuk proses pengadaan barang dan jasa, mereka bisa melakukannya melalui satu pintu saja. Jadi mulai dari membeli bahan baku, proses produksi, pemasaran, penjualan, hingga pembayaran vendor, semuanya dilakukan langsung dalam satu platform Mbizmarket.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun