Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kekeliruan dalam Narasi Iklan Extra Joss "Laki Batal Go to Hell"

16 Mei 2019   06:39 Diperbarui: 17 Mei 2019   08:22 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitu pula dengan ibadah puasa Ramadan. Allah juga memberi keringanan bagi kelompok tertentu untuk tidak melakukannya dengan konsekuensi menggantinya di hari yang lain, membayar fidyah, atau gabungan dari keduanya.

Salah satu kelompok orang yang diberi keringanan boleh tidak berpuasa adalah orang yang sakit, hamil, menyusui atau sedang melakukan perjalanan atau musafir. Sebagaimana firman Allah surah Al Baqarah ayat 185, "...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..."

Dalam sebuah hadist dari Abu Darda diriwayatkan, "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di bulan Ramadhan dalam cuaca yang panas terik, sehingga ada sebagian dari kami yang terpaksa meletakkan tangan di atas kepala bagian dari kami yang terpaksa meletakkan tangan di atas kepala untuk berlindung dari panas matahari. Di kalangan kami tidak ada yang berpuasa selain Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah." (HR. Muttafaq 'alaih).

Nah, dari dalil-dalil yang disebutkan di atas, kita bisa menyimpulkan puasa Ramadan itu wajib dan setiap muslim yang membatalkan puasanya itu berdosa dan hukumannya sangat berat (masuk neraka). Namun, ada beberapa faktor atau kelompok orang tertentu yang diperbolehkan untuk membatalkan puasa, seperti orang yang sakit atau sedang bepergian.

Kekeliruan dalam narasi iklan Extra Joss "Laki Batal Go to Hell"

Sementara narasi iklan Extra Joss jika dibaca seolah menggeneralisir/memukul rata, bahwa Laki Batal (puasa), Go to Hell. Laki-laki muslim yang membatalkan puasa dia masuk neraka (bahasa kasarnya, "Pergilah ke neraka"). Sedangkan hukum fiqh Islam mengatakan ada kelompok orang yang diperbolehkan membatalkan puasa karena hal tertentu, namun harus diikuti dengan konsekuensi berupa menggantinya di luar bulan Ramadan (puasa Qadha).

Saya mengerti, Extra Joss menggunakan kalimat Laki Batal Go to Hell ini untuk menyamakan rima kalimat Laki Fasting Go to Health. Extra Joss ingin menekankan pesan iklan ini terletak pada kalimat terakhirnya, bawah laki-laki (sesuai target pasar Extra Joss) yang berpuasa akan menjadi sehat. Sayangnya, kalimat premis awal yang dipakai memiliki persepsi makna yang berbeda dengan pengertian hukum membatalkan puasa dalam Islam itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun