Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Mengenal "Typosquatting", Penyalahgunaan Nama Domain untuk Kejahatan Finansial

8 Mei 2019   08:37 Diperbarui: 8 Mei 2019   08:39 1118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Typosquatting pada situs KlikBCA (dokumentasi presentasi Onno W. Purbo) 

Bulan puasa tidak mengurangi intensitas kejahatan, atau malah menghilangkannya sama sekali. Di bulan yang suci dan penuh berkah bagi umat islam ini, modus kejahatan finansial dan perbankan masih sering terjadi.

Ibarat peribahasa "Banyak jalan menuju Roma", begitu pula dengan modus kejahatan finansial dan perbankan, bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya adalah dengan menyalahgunakan nama domain sebuah situs.

Nama domain, atau bahasa mudahnya kita sebut alamat website mengandung prinsip first come first serve. Siapa yang pertama kali mendaftarkan dan menyewa nama domain maka ia yang akan dilayani dan nama domain itu menjadi hak miliknya (dalam jangka waktu sesuai kesekapakatan).

Prinsip dari pendaftaran nama domain ini akhirnya disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan beberapa jenis  tindakan yang merugikan pengguna internet. Misalnya Cybersquatting, atau calo nama domain. Yakni ketika seseorang mendaftarkan nama domain dengan maksud nanti akan dijual lagi di luar harga yang wajar.

Kejahatan Finansial Perbankan dengan cara Typosquatting

Selain Cybersquatting, jenis penyalahgunaan nama domain lainnya yang biasanya dipakai untuk kejahatan finansial dan perbankan adalah yang disebut Typosquatting. 

Ini adalah pendomplengan nama atau reputasi merek dagang dengan melakukan tindakan membingungkan konsumen suatu perusahaan tersebut dalam mengakses informasi dalam internet berupa pemelesetan suatu nama domain sehingga mirip/identik dengan perusahaan atau pemilik merek terkenal/terdaftar.

Typosquatting biasanya dilakukan untuk mengambil keuntungan dari nama domain terkenal yang didomplengnya. Misalnya ada produsen kosmetik, lalu mendaftarkan nama domain yang mendompleng merek kosmetik terkenal, dengan maksud saat konsumen mencari informasi di internet bisa mengakses alamat websitenya, alih-alih website yang asli.

Namun, banyak juga tindak kejahatan finansial perbankan dilakukan dengan cara Typosquatting ini. Contohnya adalah ketika kita menerima pesan seperti ini:

contoh penipuan berkedok undian berhadiah 
contoh penipuan berkedok undian berhadiah 

Bagi orang awam yang jarang menerima berita dan informasi resmi, modus penipuan berkedok undian berhadiah seperti ini bisa berhasil menipu mereka. Kadang tanpa ragu, mereka langsung mengakses alamat website yang diplesetkan dari sebuah merek toko online atau operator seluler terkenal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun