Di luar pengembangan sarana transportasi udara, pemerintah juga harus memperhatikan jalur transportasi darat, untuk menghubungkan Palangkaraya dengan kota-kota besar di sekelilingnya.Â
Saat ini, terdapat jalan darat antar provinsi yang menghubungkan kota Palangkaraya dengan kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Jembatan Tumbang Nusa dan Jembatan Barito yang dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 3-4 jam secara nyaman. Sedangkan jalan darat antar provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati kabupaten Sukamara.
Satu-satunya aspek yang memberatkan Palangkaraya dijadikan ibu kota negara adalah keberadaan hutan di lahan-lahan kosong. Pulau Kalimantan sudah terlanjur identik dengan sebutan paru-paru dunia karena keberadaan hutan-hutan di sana. Dengan menjadi ibu kota negara, tentu hal ini akan diiringi dengan pembangunan fisik yang massif, yang tentu saja harus mengorbankan sekian ratus ribu hektar lahan hutan.
Maros, alternatif pilihan selain Palangkaraya
Selain Palangkaraya, ada satu daerah lain yang luput dari perhatian banyak pihak. Padahal daerah ini juga bisa memenuhi beberapa syarat untuk dijadikan ibu kota negara.
Kota Maros, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bisa dijadikan wacana alternatif untuk ibu kota negara yang baru. Dari segi fisik, kota Maros sudah memenuhi syarat. Dengan luas wilayah 1.619,12 km2 dan berpenduduk 339.300 (sensus 2015) atau tingkat kepadatan 0,21 jiwa/km2, seperti halnya Palangkaraya, di Maros masih banyak lahan kosong yang bisa dibangun dan diisi sebagai pusat pemerintahan.
Satu-satunya kelebihan Maros dibanding beberapa daerah lain di Indonesia adalah keberadaan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Meskipun secara administratif dikenal ikut kota Makassar, tapi letak fisik bandara ini ada di Kabupaten Maros.
Hanya saja, Kabupaten Maros masih termasuk wilayah yang rawan bencana. Masih segar dalam ingatan kita pada awal tahun 2019 bencana banjir bandang yang menerjang Kabupaten Maros, Gowa, dan Jeneponto hingga mengakibatkan ribuan warga mengungsi.
Bagaimanapun juga, wacana pemindahan ibu kota negara ini harus direncanakan dengan sangat matang. Harus dipikirkan dan dikaji secara mendalam berbagai dampaknya, baik itu untuk Jakarta sendiri maupun calon ibu kota yang baru nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H