Mantan Menteri Pertanian Indonesia, Anton Apriyantono pernah berkata, "Jangan pernah bermimpi pertanian Indonesia akan maju, selama pembangunan pertanian masih kalian serahkan kepada petani yang hanya lulusan SD."
Pernyataan tersebut bukan berarti meremehkan para petani yang hanya lulus SD. Karena tidak sedikit petani yang hanya berbekal ijazah sekolah dasar bisa sukses dalam usaha mereka mengembangkan budidaya sektor pertanian.Â
Pernyataan dari mantan menteri pertanian ini harus kita maknai bahwa untuk bisa memajukan pertanian Indonesia, butuh sumber daya pelaksana yang berkualitas tinggi. Baik dalam segi keilmuan petaninya maupun sarana pendukung lain dan teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Di Indonesia, pertanian merupakan sektor utama yang berperan penting pada perekonomian nasional dalam menyerap tenaga kerja, sumber pertumbuhan ekonomi, dan penyumbang devisa. Di samping itu, sektor pertanian juga menggerakkan sektor lain dalam perekonomian nasional.
Ironisnya, meski dikenal memiliki sumber daya alam melimpah untuk diolah dan dikembangkan, sektor pertanian Indonesia tidak lebih baik dari negara lain. Salah satu penyebab utamanya adalah minimnya regenerasi petani dan teknologi yang dipergunakan dalam pengolahan pertanian.
Sebenarnya tidak menjadi masalah yang terlalu serius jumlah petani semakin menyusut jika yang tersisa adalah petani yang berkualitas dan memiliki keinginan besar dalam bidang pertanian. Orang-orang yang memiliki semangat dan minat besar dalam bidang mana pun akan selalu berupaya dan bekerja keras. Melalui orang-orang seperti inilah pertanian akan maju.
Tapi, seberapa banyak orang yang memiliki passion di pertanian? Seberapa banyak generasi muda yang berminat dalam sektor pertanian?
Krisis Regenerasi Petani di Indonesia
Setiap tahun, ratusan universitas dan perguruan tinggi di Indonesia menerima ribuan calon mahasiswa dan meluluskan ribuan sarjana pertanian. Namun, angka ribuan ini tidak bisa menjadi bukti dan jaminan bahwa banyak pula generasi muda Indonesia yang berminat untuk bekerja dan berkarya di bidang pertanian.
Menurut data Hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik, terdapat 27.682.117 Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Indonesia. Rumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangganya mengelola usaha pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual, baik usaha pertanian milik sendiri, secara bagi hasil, atau milik orang lain dengan menerima upah (kuasa usaha), termasuk dalam hal ini adalah usaha jasa pertanian.[1]Â
Dari jumlah RTUP tersebut, petani utama di RTUP yang berada dalam kelompok umur 45-54 tahun mendominasi dengan jumlah 7.803.407 orang. Sedangkan petani utama dalam keluarga yang berusia 25-34 tahun berjumlah 2.947.254 orang dan yang berusia di bawah 25 tahun hanya berjumlah 273.839 orang. Secara total, jumlah generasi muda yang menjadi petani utama di RTUP ini juga masih kalah dibandingkan petani berusia diatas 65 tahun, yang berjumlah 3.822.995 orang.