Yang terpikirkan saat melihat dan membaca e-KTP milik WNA ini adalah: betapa kacaunya sistem administrasi negara kita. Betapa sok ke-Inggris-annya petugas yang menerbitkan e-KTP milik WNA tersebut.
Apakah ini sudah menjadi standard pengisian e-KTP milik WNA? Jika ini sudah menjadi standar pengisian secara nasional, saya harap para pejabat di Kemendagri masih memiliki rasa malu!
Kalau memang ingin dibuat berbeda, seharusnya tidak hanya penulisannya saja. Seluruh tampilan e-KTP juga harus dibuat berbeda!. Zudan sendiri mengakui bahwa bentuk fisik, atau tampilan muka e-KTP milik WNA sama dengan e-KTP WNI. Background foto merah dan background kartu berwarna biru dengan tulisan Kartu Tanda Penduduk.
Dengan tampilan umum seperti ini, sulit rasanya bila sewaktu-waktu ada petugas yang hendak memeriksa e-KTP. Apalagi yang ditulis dalam bahasa Inggris cuma tiga kolom saja. Bila tidak teliti, bisa saja e-KTP milik WNA dianggap e-KTP milik WNI.
Untuk menghindari kesalahan pemeriksaan, dan untuk menghindari persepsi atau spekulasi liar dari masyarakat umum, Kemendagri harus secepatnya mengganti format e-KTP milik WNA. Tampilan umumnya harus dibuat berbeda dengan e-KTP WNI.
Misalnya menggunakan background warna yang berbeda, atau dengan memberi tambahan keterangan KTP WNA. Begitu pula dengan penulisan kolom isiannya. Semua harus ditulis dalam bahasa Inggris. Jangan cuma tiga kolom jawaban saja, sementara kolom pertanyaannya masih menggunakan bahasa Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI