Menjelang sesi debat pertama kandidat capres/cawapres pada 17 Januari 2019 nanti, Komisi pemilihan umum (KPU) berencana memberikan kisi-kisi pertanyaan debat kepada kedua pasangan. Komisioner KPU, Pramono Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah mempertimbangkan keputusan memberi pasangan capres-cawapres daftar pertanyaan debat.
"Tujuannya untuk mengembalikan debat ke khittahnya," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019 dikutip dari Tempo. Ia mengatakan kisi-kisi tersebut akan diberikan sepekan sebelum debat.
Menurut Pramono, pemberian daftar pertanyaan ke pasangan calon bertujuan agar gagasan yang disampaikan dalam debat bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. Sebab, kata dia, debat merupakan salah satu metode kampanye di mana peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program yang jelas.
Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan salah satu alasan pemberian kisi-kisi pertanyaan debat adalah supaya tidak ada pasangan calon yang dipermalukan. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin semua pihak menjaga martabat pasangan capres-cawapres.
Jika pertanyaan diberikan secara spontan saat debat berlangsung, ada kemungkinan paslon 'diserang' dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak relevan. "Kami tidak ingin ada paslon yang istilahnya dipermalukan atau diserang karena persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang sangat-sangat teknis, tidak substantif," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Rencana KPU tersebut tentu saja memantik kontroversi. Banyak pihak yang menilai jika materi debat sudah diberikan terlebih dahulu, esensi debat capres/cawapres sudah tidak menarik lagi. Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Sigit Pamungkas mengatakan pertanyaan dalam debat seharusnya otentik muncul dalam proses debat.
Meskipun ditanggapi secara negatif oleh publik, tim sukses masing-masing calon setuju dengan aturan baru KPU ini. Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, dengan persiapan yang matang, debat pemilihan presiden dapat menjadi arena adu gagasan demi terciptanya pemerintahan yang kuat, tegas, dan bersih dari korupsi dari kedua kontestan.
"Saya ikut saja sama peraturan KPU. Dan harapan kami, debat itu tidak saling serang-menyerang, tapi justru mengangkat gagasan dari masing-masing pasangan calon. Sehingga masyarakat tidak melihat seperti cerdas cermat, cepat-tepat, atau seperti tebak-tebakan singkatan begitu," kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Januari 2018.
Jawaban Sandi terkait polemik materi debat yang diberikan dahulu saya kira lebih tepat untuk menjawab keraguan publik terhadap kebijakan KPU yang terbaru ini. Debat memang bukan ajang saling serang-menyerang atau menjatuhkan lawan debat.
Namun, debat juga harus terarah. Jangan sampai debat capres/cawapres hanya menjadi ajang debat kusir yang pertanyaan-pertanyaannya diluar konteks masalah yang sedang diperdebatkan.
Dalam debat, argumen yang berlawanan kerap diajukan untuk melihat sejauh mana lawan debat bisa menguasai topik yang dibahas. Dengan mengetahui kisi-kisi pertanyaan debat terlebih dahulu, pasangan capres/cawapres akan bisa memberikan penjelasan/gagasan yang utuh sebagai bagian dari kampanye visi dan misi mereka.