Berbicara tentang ibadah haji, saya teringat dengan tausiyah KH. Ali Mustofa Ya'qub (semoga Allah mengampuni segala dosa dan menerima semua amal ibadah beliau). Pada sebuah pengajian di Masjid Agung Denpasar sekitar 4 tahun lalu, saya mendengar istilah Haji "Pengabdi Setan" dari tausiyah beliau.
Dalam ceramahnya, beliau mengkritik keras perilaku sebagian umat islam yang diberi rezeki lebih, dimana mereka melakukan ibadah haji dan umroh berulangkali. Kritik ini pertama kali beliau tulis dalam sebuah kolom di surat kabar 15 tahun yang lalu, tapi selalu beliau ulang dalam setiap kesempatan majelis ta'lim.
Beliau menyebut perilaku ini sebagai perilaku yang konsumtif, dan memberi mereka gelar haji "pengabdi setan". Tentu saja kritik beliau tersebut mengundang reaksi keras dari beberapa ulama. Banyak yang tidak terima dengan kritikan tersebut.
Menanggapi reaksi tersebut, KH. Ali Mustofa Ya'qub lalu mendatangi ulama-ulama tersebut. Dalam silaturahim itu, beliau menjelaskan apa yang beliau maksud dengan gelar haji "pengabdi setan" itu.
Hakekatnya, orang yang beribadah haji berulangkali itu tidak ada dasar hukumnya. KH Ali Mustofa Ya'qub menuturkan, tak ada satu pun ayat yang menyuruh umat muslim untuk beribadah haji berulangkali.Â
Menurut sahabat Abdullah ibn 'Abbas, tatkala Nabi Ibrahim mengumumkan kewajiban ibadah haji kepada umat manusia, gunung-gunung merunduk, dan tak lama kemudian terbentuklah beberapa permukiman manusia. Ketika itulah semua makhluk menjawab dengan membaca Talbiyah. Namun, perintah Allah kepada Nabi Ibrahim hanya sampai pada kata "sujud", sebagaimana termaktub dalam akhir surat al-Hajj ayat 26.
Setelah itu, dalam ayat berikutnya, Allah memerintahkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Dan beritahukanlah kewajiban haji kepada seluruh umat manusia, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus, datang dari segenap penjuru dunia yang jauh."
Di sisi lain, masih banyak kewajiban agama lainnya yang harus dilakukan, seperti menyantuni anak yatim dan fakir miskin. Menurut KH. Ali Mustofa Ya'qub, jauh lebih mulia dan berpahala kelebihan rizki itu dipergunakan untuk kewajiban agama yang lain tersebut, daripada untuk beribadah haji kedua kali, ketiga kali dan seterusnya.Â
Motivasi untuk beribadah haji berulangkali itulah yang harus dipertanyakan lagi, apakah murni karena dorongan beribadah, atau hanya sekedar menuruti hawa nafsu yang sudah dibisikkan secara halus oleh setan.
Sebagian besar umat muslim beranggapan, bahwa dengan beribadah haji/umroh ke Baitullah, mereka akan merasa menemui Allah dan berada lebih dekat. Padahal, menurut KH. Ali Mustofa Ya'qub, sembari mengutip hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Allah dapat ditemui di sisi orang sakit, orang kelaparan dan orang yang menderita.Â
Allah dapat ditemui melalui ibadah sosial, bukan hanya ibadah individual. Rasulullah SAW sendiri juga tak pernah menyatakan Allah dapat ditemui di sisi Ka'bah.
Usai menerima penjelasan panjang lebar tersebut, ulama-ulama yang sebelumnya mempertanyakan maksud kritik KH. Ali Mustofa Ya'qub akhirnya bisa menerima, dan menurut penuturan beliau kritik tentang haji "pengabdi setan" ini selalu beliau sampaikan dalam setiap tausiahnya di majelis ta'lim.Â
Kata ulama yang pernah menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal ini, beliau selalu menyampaikan kritik sosial keagamaan ini untuk menyadarkan perilaku umat Islam yang beribadah haji berulangkali. Umat Islam yang menuruti "hawa nafsu"nya untuk beribadah haji berulangkali dinilai merampas hak orang lain untuk pergi berhaji.Â
Kita bisa melihat kondisinya sekarang ini. Antrian haji mengular panjang hingga setiap muslim yang berniat ibadah haji harus menunggu sampai belasan tahun lamanya. Selain karena memang kuota haji yang tidak pernah mencukupi, hal ini juga disebabkan masih banyak orang-orang yang sudah pergi beribadah haji mengulanginya kembali. Mereka mengambil hak yang semestinya bisa diberikan untuk kaum muslim lain yang belum pernah pergi beribadah haji.
Wajar apabila kemudian Menteri Agama sampai harus menghimbau kaum muslim Indonesia yang sudah berhaji untuk tidak berhaji lagi. Supaya masyarakat yang belum pernah beribadah haji bisa memperoleh kesempatannya dengan cepat, tanpa harus menunggu bertahun-tahun lamanya.
Saat ini, umat Islam Indonesia yang ingin pergi haji melalui pendaftaran haji reguler harus masuk daftar tunggu haji selama 10-30 tahun. Bisa dibayangkan apabila usia kita sudah 40 tahun, berarti apabila tiba saatnya berhaji nanti, usia kita sudah mencapai 50-70 tahun. Semoga saja di usia yang sudah senja tersebut kita senantiasa diberi rahmat kesehatan supaya bisa menunaikan ibadah haji dengan baik dan sempurna.
Karena itu, mumpung usia kita masih muda, kita harus cermat mempersiapkan haji sejak dini. Salah satu yang harus dipersiapkan dengan matang adalah kemampuan finansial kita. Karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata selalu naik setiap tahunnya.
Untuk bisa mendaftar haji, kita harus memiliki Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dengan setoran awal Rp. 25 juta rupiah. Bila kita belum memiliki dana sejumlah itu, kita bisa membuka Tabungan Haji terlebih dahulu.
Tabungan ini adalah tabungan rencana yang menggunakan prinsip Syariah bagi hasil (Mudharabah) dalam mata uang Rupiah. Tabungan Rencana Haji iB Bank Danamon disediakan khusus untuk mewujudkan keinginan niat suci kita dalam menunaikan ibadah Haji.
Melalui Tabungan Haji Danamon Syariah ini, kita bisa memilih jangka waktu dan jumlah setoran sesuai dengan kemampuan kita. Untuk membuka Tabungan Rencana Haji Danamon Syariah, kita cukup membayar setoran awal minimal Rp. 100.000 dengan jumlah setoran bulanan mulai Rp. 300.000 hingga Rp. 5 juta. Jangka waktunya bisa kita sesuaikan dengan jumlah setoran bulanan, mulai dari 6 bulan hingga 72 bulan.
Dengan jumlah setoran bulanan seperti itu, rasanya tidak terlalu sulit bagi kita untuk mulai menabung haji. Apalagi bagi kita yang masih berusia muda. Semakin banyak waktu yang kita miliki, semakin terencana pula keuangan kita untuk berangkat ke tanah suci.
Saat kita sudah membayar setoran awal BPIH tersebut, maka kita akan memperoleh Nomor Porsi. Nomor ini digunakan untuk mengecek masa tunggu dan jadwal keberangkatan haji kita.
Labbaikallohumma labbaik....
Semoga kita diberkahi Allah, untuk bisa menjadi Tamu di Rumah Nya, menapaktilasi perjalanan keluarga Nabi Ibrahim 'alaihissalam, dan menunaikan rukun Islam yang kelima. Amiin....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H