Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Haji "Pengabdi Setan" Dan Pentingnya Mempersiapkan Haji Sedini Mungkin

18 Desember 2018   16:11 Diperbarui: 18 Desember 2018   17:28 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi (muslimahbloggers.com)

Usai menerima penjelasan panjang lebar tersebut, ulama-ulama yang sebelumnya mempertanyakan maksud kritik KH. Ali Mustofa Ya'qub akhirnya bisa menerima, dan menurut penuturan beliau kritik tentang haji "pengabdi setan" ini selalu beliau sampaikan dalam setiap tausiahnya di majelis ta'lim. 

Kata ulama yang pernah menjabat Imam Besar Masjid Istiqlal ini, beliau selalu menyampaikan kritik sosial keagamaan ini untuk menyadarkan perilaku umat Islam yang beribadah haji berulangkali. Umat Islam yang menuruti "hawa nafsu"nya untuk beribadah haji berulangkali dinilai merampas hak orang lain untuk pergi berhaji. 

Kita bisa melihat kondisinya sekarang ini. Antrian haji mengular panjang hingga setiap muslim yang berniat ibadah haji harus menunggu sampai belasan tahun lamanya. Selain karena memang kuota haji yang tidak pernah mencukupi, hal ini juga disebabkan masih banyak orang-orang yang sudah pergi beribadah haji mengulanginya kembali. Mereka mengambil hak yang semestinya bisa diberikan untuk kaum muslim lain yang belum pernah pergi beribadah haji.

Wajar apabila kemudian Menteri Agama sampai harus menghimbau kaum muslim Indonesia yang sudah berhaji untuk tidak berhaji lagi. Supaya masyarakat yang belum pernah beribadah haji bisa memperoleh kesempatannya dengan cepat, tanpa harus menunggu bertahun-tahun lamanya.

Saat ini, umat Islam Indonesia yang ingin pergi haji melalui pendaftaran haji reguler harus masuk daftar tunggu haji selama 10-30 tahun. Bisa dibayangkan apabila usia kita sudah 40 tahun, berarti apabila tiba saatnya berhaji nanti, usia kita sudah mencapai 50-70 tahun. Semoga saja di usia yang sudah senja tersebut kita senantiasa diberi rahmat kesehatan supaya bisa menunaikan ibadah haji dengan baik dan sempurna.

Karena itu, mumpung usia kita masih muda, kita harus cermat mempersiapkan haji sejak dini. Salah satu yang harus dipersiapkan dengan matang adalah kemampuan finansial kita. Karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata selalu naik setiap tahunnya.

Untuk bisa mendaftar haji, kita harus memiliki Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dengan setoran awal Rp. 25 juta rupiah. Bila kita belum memiliki dana sejumlah itu, kita bisa membuka Tabungan Haji terlebih dahulu.

tahapan pendaftaran ibadah haji (danamon.co.id)
tahapan pendaftaran ibadah haji (danamon.co.id)
Karena tabungan ini dilandasi niat suci dan mulia, yakni untuk beribadah, sudah tentu pula kita harus menempatkannya pada bank yang syariah. Saat ini sudah ada beberapa Bank yang membuka fasilitas tabungan khusus untuk keperluan ibadah haji dengan prinsip syariah, salah satunya adalah Tabungan Haji Danamon Syariah.

Tabungan ini adalah tabungan rencana yang menggunakan prinsip Syariah bagi hasil (Mudharabah) dalam mata uang Rupiah. Tabungan Rencana Haji iB Bank Danamon disediakan khusus untuk mewujudkan keinginan niat suci kita dalam menunaikan ibadah Haji.

Melalui Tabungan Haji Danamon Syariah ini, kita bisa memilih jangka waktu dan jumlah setoran sesuai dengan kemampuan kita. Untuk membuka Tabungan Rencana Haji Danamon Syariah, kita cukup membayar setoran awal minimal Rp. 100.000 dengan jumlah setoran bulanan mulai Rp. 300.000 hingga Rp. 5 juta. Jangka waktunya bisa kita sesuaikan dengan jumlah setoran bulanan, mulai dari 6 bulan hingga 72 bulan.

Dengan jumlah setoran bulanan seperti itu, rasanya tidak terlalu sulit bagi kita untuk mulai menabung haji. Apalagi bagi kita yang masih berusia muda. Semakin banyak waktu yang kita miliki, semakin terencana pula keuangan kita untuk berangkat ke tanah suci.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun