Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Haruskah Pemerintah Meminta Pamrih Terima Kasih dari Rakyatnya Sendiri?

11 November 2018   19:10 Diperbarui: 11 November 2018   19:36 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membaca berita di situs Kompas tentang permintaan Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada petani untuk mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo membuat saya mengerenyitkan kening. Heran dan bertanya, "Haruskah Pemerintah Berharap Pamrih Terima Kasih dari Rakyatnya Sendiri?

Saat menghadiri pembagian surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial oleh Presiden Jokowi di Taman Hutan Raya, Bandung, Minggu (11/10/2018) Darmin mengatakan petani yang datang dari berbagai wilayah di Jabar harus berterima kasih karena sudah mendapat SK dari pemerintah. Sebab, SK itu bisa menjadi dasar hukum bagi mereka dalam mengelola hutan sebagai lahan pertanian. "Mari ucapkan terima kasih ke Pak Jokowi," kata Darmin. Mendengar itu, sebagian petani yang hadir pun langsung kompak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi. "Terima kasih, Pak Jokowi," kata para petani berbarengan. Menurut Darmin, para petani juga harus bersyukur karena Presiden Jokowi berkesempatan untuk datang dan membagikan langsung SK tersebut.

Di negara manapun juga di dunia ini, pemerintahnya memiliki tiga tugas utama: Melindungi rakyat, mengatur rakyat, dan melayani rakyat. Tugas untuk melindungi rakyat bagi pemerintah Indonesia diamanatkan dengan jelas dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni "... melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...". Tugas perlindungan ini harus diberikan tanpa memandang kedudukan dan status warga negara.

Tugas untuk mengatur rakyat mengandung arti pemerintah harus mampu mengatur dan mengendalikan rakyat dalam rangka ketertiban hukum dan sosial. Sementara tugas melayani rakyat memiliki arti pemerintah wajib memberikan pelayanan kepada rakyat yang didasarkan atas kebutuhan rakyat tersebut.

Sebagai suatu kewajiban yang diamanatkan undang-undang, maka pemerintah tidak bisa menolaknya. Itulah sebabnya pejabat pemerintah disebut pula sebagai pelayan publik (public servant).  Menurut Cambridge Dictionary, Public Servant memiliki arti an elected official or someone employed by local or national government. Pelayan publik adalah seorang pejabat terpilih atau seseorang yang dipekerjakan oleh pemerintah lokal atau nasional. Dengan demikian, presiden, beserta jajarannya termasuk Menteri Darmin adalah seorang pelayan publik.

Para petani adalah rakyat yang harus dilayani pemerintah. Salah satu kebutuhan para petani adalah keberadaan lahan pertanian. Dan sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk bisa menjamin hak kebutuhan tersebut melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah. Termasuk salah satunya adalah memberikan Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan sebagai Lahan Pertanian.

Karena itu, ketika Menko Darmin meminta para petani untuk berterima kasih kepada Presiden Jokowi, ini menjadi pertanyaan tersendiri. Aneh dan tidak wajar. Seolah terbitnya SK tersebut adalah murni karena jasa seseorang, dalam hal ini pribadi Jokowi. Padahal, Jokowi adalah seorang presiden, yang pada dirinya melekat berbagai kewajiban sebagai seorang pelayan publik.

Tidak pada tempatnya dan tidak etis pula Menko Darmin meminta petani berterima kasih pada Presiden Jokowi. Tak heran jika tindakan-tindakan semacam ini mengundang kritik pedas pada pemerintah, seolah pihak petahana sedang melakukan kampanye terselubung.

Kritik semacam itu memang tidak bisa disalahkan. Salah satu keuntungan bagi kubu petahana adalah mereka bisa membonceng berbagai kebijakan pemerintah yang seharusnya itu sudah menjadi kewajiban dibelokkan menjadi suatu program individu atau kelompok. Sehingga rakyat diminta untuk berterima kasih karena kebijakan tersebut.

Apakah rakyat mau berterima kasih atau tidak, biarlah mereka sendiri yang melakukannya. Tidak perlu berharap, apalagi meminta. Jika kebijakan pemerintah itu bagus, rakyat sudah pasti akan membalasnya dengan pamrih yang sewajarnya. Entah itu ucapan terima kasih, atau berujung pada memilih calon dari kubu petahana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun