Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Jangan Remehkan Tanda Koma, Karena Ia Bisa Berharga Miliaran Rupiah

22 Oktober 2018   21:25 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:52 1304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memangnya kenapa kalau kita menulis tanpa tanda koma (,) ? Bisa jadi tidak berarti apa-apa. Resiko terkecil adalah yang membaca tulisan kita menjadi bingung dan salah persepsi. Resiko terburuknya, sebuah perusahaan bisa kehilangan uang miliaran rupiah.

Dalam struktur sebuah kalimat, tanda koma memang sering diremehkan. Padahal ia adalah atribusi kalimat yang paling banyak digunakan selain tanda titik. Namun, tidak seperti saudaranya tanda titik yang memiliki fungsi dan arti paling jelas, yakni dipakai di akhir dan untuk menghentikan kalimat.

Tanda koma, yang letaknya berada di dalam kalimat (kecuali untuk fungsi pada angka desimal), seringkali digunakan secara rancu. Banyak yang tidak mengerti bagaimana menggunakan dan menempatkan tanda koma dengan semestinya.

Padahal tanda koma memiliki fungsi yang penting. Bila tidak digunakan atau salah posisi, ia bisa mengakibatkan kerugian besar. Miliaran rupiah bisa hilang karenanya. Untuk melengkapi tulisan mengenai pentingnya tanda koma ini, saya akan mengutip sebuah berita tentang kerugian akibat hilangnya sebuah tanda koma.

Seperti diberitakan oleh BBC, sebuah perusahaan susu di kota AS, Portland, Maine harus menyelesaikan kasus pengadilan sebesar $ 5 juta pada awal tahun ini karena tanda koma yang hilang. Tiga pengemudi truck Oakhurst Dairy mengklaim bahwa mereka berhak atas upah lembur yang  tidak dibayar selama bertahun-tahun. Hal ini terjadi akibat penempatan tanda koma yang salah dalam undang-undang pemerintah yang mengatur pembayaran lembur pegawai.

Undang-undang negara bagian menyatakan bahwa lembur tidak dibayarkan pada pekerja yang terlibat dalam "Pengalengan, pengolahan, pemeliharaan, pembekuan, pengeringan, pemasaran, penyimpanan, pengemasan untuk pengiriman atau distribusi: 1) hasil pertanian; 2) daging dan produk ikan; dan 3) makanan yang mudah rusak".

Para pengemudi berhasil mempertahankan argumentasi bahwa karena tidak ada koma setelah "pengiriman" dan sebelum "atau distribusi", mereka berhak atas uang lembur. Jika koma telah ada di sana, hukum akan secara eksplisit mengesampingkan mereka yang mendistribusikan makanan yang mudah rusak.

ilustrasi tanda koma (fordhamobserver.com)
ilustrasi tanda koma (fordhamobserver.com)
Karena ada kebingungan dan kerancuan dalam undang-undang tersebut, Pengadilan Banding AS memutuskan untuk mengabulkan gugatan sehingga putusan itu menguntungkan sekitar 120 pengemudi perusahaan. Kasus ini menunjukkan bahwa kesalahan sekecil apapun dalam memberi tanda baca pada klausul dalam kontrak dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Kembali pada tanda koma, bagaimana sih bentuk pemakaiannya dalam kalimat? Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, ada 13 bentuk pemakaian tanda koma. Beberapa diantaranya sudah kita kenal dengan baik. Seperti dipakai sebelum angka desimal, dipakai di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka dan dipakai unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.

Saya tidak akan menuliskan keseluruhan bentuk pemakaian tanda koma, karena terlalu detail. Lagipula, beberapa diantaranya jarang kita gunakan. Seperti pemakaian tanda koma dalam penulisan daftar pustaka dan pemakaian tanda koma dalam penulisan catatan kaki.

Meski begitu, ada beberapa bentuk pemakaian tanda koma yang masih belum diketahui banyak orang. Dan utamanya pemakaian tanda koma ini sering digunakan saat menulis artikel. Di antaranya adalah:

Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun