Sore ini, dua pengumuman penting dari pemerintah menghiasi linimasa media berita dan media sosial. Sekitar pukul 16.00, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah bakal menaikkan BBM jenis Premium. Di depan awak media, Jonan menyebut, kenaikan BBM Premim bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.
"Premium mulai 18.00 wib bakal naik 7%," kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar amerika serikat (AS) terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200.
Namun, tidak sampai satu jam kemudian, pemerintah mengumumkan penundaan kenaikan BBM tersebut.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 secepatnya Pukul 18.00 hari ini agar ditunda," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, pemerintah sudah terlebih dahulu menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp. 10.500.
Dua pengumuman yang saling kontradiksi hanya dalam waktu yang singkat tentu menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Apakah tidak ada koordinasi yang jelas dan tegas di tubuh pemerintah sampai ada pembatalan kenaikan BBM dalam waktu tidak sampai satu jam setelah pemerintah sendiri mengumumkan rencana kenaikannya? Bagaimana bisa sebuah pengumuman yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia dibuat mainan bola ping pong seperti ini?
Masalah BBM memang menjadi buah simalakama tersendiri bagi pemerintah. Di tengah kenaikan harga minyak dunia, ditambah dengan turunnya nilai tukar mata uang rupiah, pemerintah menanggung beban yang sangat berat.
Cadangan devisa sudah terkuras banyak untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Satu-satunya opsi dan jalan pintas tercepat untuk menaikkan cadangan devisa, sekaligus menstabilkan nilai tukar rupiah adalah dengan menaikkan harga BBM.
Tapi, ini juga bukan pilihan yang mudah. BBM bisa menjadi komoditas politik yang panas. Pemerintah tentu tak ingin pihak oposisi menggoreng dan menyerang mereka dengan isu kenaikan harga BBM. Apalagi di awal tahun 2018, pemerintah sudah terlanjur berjanji untuk tidak menaikkan harga BBM hingga tahun 2019.