Ketika official tim Judo mengetahui prinsip Miftahul Jannah yang tidak bersedia melepas jilbabnya, mereka semestinya tidak mengikutsertakan atlet Aceh ini dalam Asian Para Games, dan menggantinya dengan atlet lain yang tidak berhijab.
Bisa juga, official tim Judo seharusnya sudah memberi tahu sejak jauh-jauh hari pada Miftahul Jannah mengenai aturan ini, sehingga dia mengerti konsekuensinya serta bisa memilih, apakah bersedia melepas jilbab saat bertanding, atau memilih mundur dan tidak mengikuti Asian Para Games. Dengan demikian, kasus diskualifikasi bisa dihindari.
Terlepas dari kejadian ini, kita patut mengapresiasi Miftahul Jannah atas prinsip hidup yang dipegangnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI