Ketika official tim Judo mengetahui prinsip Miftahul Jannah yang tidak bersedia melepas jilbabnya, mereka semestinya tidak mengikutsertakan atlet Aceh ini dalam Asian Para Games, dan menggantinya dengan atlet lain yang tidak berhijab.
Bisa juga, official tim Judo seharusnya sudah memberi tahu sejak jauh-jauh hari pada Miftahul Jannah mengenai aturan ini, sehingga dia mengerti konsekuensinya serta bisa memilih, apakah bersedia melepas jilbab saat bertanding, atau memilih mundur dan tidak mengikuti Asian Para Games. Dengan demikian, kasus diskualifikasi bisa dihindari.
Terlepas dari kejadian ini, kita patut mengapresiasi Miftahul Jannah atas prinsip hidup yang dipegangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H