Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Saatnya UKM Indonesia Menangkap Peluang Industri Halal Dunia

10 Januari 2018   00:09 Diperbarui: 10 Januari 2018   00:12 843
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paradis Crunch Banana Chips, produk UKM yang siap menembus industri halal dunia (dok.pribadi)

Industri halal kini tidak lagi didominasi negara-negara muslim, atau negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Seiring dengan semakin menggeliatnya industri halal, negara-negara maju tak ingin ketinggalan untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi produk halal yang semakin banyak dibutuhkan. Dalam laporan yang diterbitkan Thomson Reuters dan Dubai Islamic Economy Development Center, prospek cerah industri halal akan meledak dalam lima tahun kedepan.

Sektor ini diperkirakan akan tumbuh dari $ 1,24 triliun pada tahun 2016 sampai $ 1,93 triliun pada tahun 2022. "Makanan halal merupakan sektor ekonomi Islam terbesar dan paling beragam. Para pendatang baru sudah masuk ke pasar, dan produk yang ditawarkan tidak hanya terfokus pada daging saja, namun sudah merambah pada produk-produk seperti permen, makanan siap saji, makanan ringan dan makanan anak-anak, "demikian isi laporan tersebut.

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Pemerintah Indonesia tentu tak ingin kehilangan peluang besar tersebut. Dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah salah satu upaya pemerintah untuk menangkap peluang besarnya Industri Halal dunia. Keberadaan BPJPH yang menggantikan LPPOM MUI sebagai badan resmi pemberi sertifikat halal diharapkan bisa membawa produk halal Indonesia lebih dikenal dunia.

Produk UKM Berpotensi Menembus Industri Halal Dunia

Selama ini, produk halal Indonesia banyak didominasi oleh industri-industri besar. Sementara produk dari UKM (Usaha Kecil Menengah) masih terkesan belum sepenuh hati untuk mensertifikasi produk mereka dengan label Halal. Padahal Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu penyangga perekonomian Indonesia. Jumlah pelaku usaha industri UKM di Indonesia terus berkembang setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dilansir dari marketing.co.id, tahun lalu jumlah UKM di Indonesia mencapai 56,5 juta. Dari total pekerja di Indonesia yang mencapai 110 juta orang, 107 juta di antaranya masuk dalam struktur UKM.

Melihat kondisi seperti itu, sudah semestinya UKM bisa berperan aktif menangkap peluang industri halal dunia. Produk-produk UKM lebih bervariatif, dan kualitasnya pun tidak kalah dengan produk dari industri besar. Adanya sertifikat halal pada produk UKM niscaya akan memberi nilai lebih yang bisa mengantarkan mereka pada persaingan global.

Faktor Kemasan Memberi Nilai Lebih Untuk Bersaing

pencantuman sertifikat halal dan informasi nilai gizi membuat produk lebih dipercaya (dok.pribadi)
pencantuman sertifikat halal dan informasi nilai gizi membuat produk lebih dipercaya (dok.pribadi)
Ada tiga faktor yang membuat produk UKM bisa menembus pasar industri halal dunia. Selain adanya sertifikat halal, faktor kedua adalah kemasan produk. Saya mengambil contoh produk keripik pisang dari sebuah UKM di Malang, Paradis Crunch Banana Chips. Kemasan produk ini terlihat begitu mewah dan elegan. Penggunaan bahasa Inggris pada kemasan produknya juga sudah sangat tepat, karena orientasi produk ini adalah konsumen internasional. Yang tak kalah penting adalah dicantumkannya informasi nilai gizi. Konsumen, terutama dari negara-negara Eropa dan Amerika memang sangat peduli dengan informasi gizi dari setiap produk pangan yang mereka beli.

Kualitas Produk UKM Tidak Kalah Dengan Industri Besar

kualitas produk UKM tidak kalah dengan industri besar (dok.pribadi)
kualitas produk UKM tidak kalah dengan industri besar (dok.pribadi)
Faktor ketiga tentu saja kualitas dari produk itu sendiri. Keripik pisang Paradis Crunch ini memang berbeda dari keripik pisang pada umumnya. Jika yang lain diiris tipis bundar, dengan kemasan yang terkadang ala kadarnya, keripik pisang ini malah berbentuk sedikit tidak lumrah, berupa potongan-potongan kecil utuh dari buah pisang. Selain dari bentuknya, nilai lebih produk ini terletak pada klaim bebas gulanya. Keripik pisang ini memang dibuat dari pisang biji/pisang klutuk (Musa balbisiana Colla) yang mempunyai rasa lebih manis dibanding jenis pisang lainnya.

Ketiga faktor seperti yang dicontohkan produk Paradis Crunch Banana Chips diatas layak untuk ditiru UKM-UKM lainnya, jika memang ada keinginan untuk ikut bersaing menembus pasar produk halal dunia. Karena dengan mayoritas penduduk muslim, sudah sepatutnya Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia, dengan UKM sebagai salah satu penopangnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun