Industri halal kini tidak lagi didominasi negara-negara muslim, atau negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Seiring dengan semakin menggeliatnya industri halal, negara-negara maju tak ingin ketinggalan untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi produk halal yang semakin banyak dibutuhkan. Dalam laporan yang diterbitkan Thomson Reuters dan Dubai Islamic Economy Development Center, prospek cerah industri halal akan meledak dalam lima tahun kedepan.
Sektor ini diperkirakan akan tumbuh dari $ 1,24 triliun pada tahun 2016 sampai $ 1,93 triliun pada tahun 2022. "Makanan halal merupakan sektor ekonomi Islam terbesar dan paling beragam. Para pendatang baru sudah masuk ke pasar, dan produk yang ditawarkan tidak hanya terfokus pada daging saja, namun sudah merambah pada produk-produk seperti permen, makanan siap saji, makanan ringan dan makanan anak-anak, "demikian isi laporan tersebut.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, Pemerintah Indonesia tentu tak ingin kehilangan peluang besar tersebut. Dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah salah satu upaya pemerintah untuk menangkap peluang besarnya Industri Halal dunia. Keberadaan BPJPH yang menggantikan LPPOM MUI sebagai badan resmi pemberi sertifikat halal diharapkan bisa membawa produk halal Indonesia lebih dikenal dunia.
Produk UKM Berpotensi Menembus Industri Halal Dunia
Selama ini, produk halal Indonesia banyak didominasi oleh industri-industri besar. Sementara produk dari UKM (Usaha Kecil Menengah) masih terkesan belum sepenuh hati untuk mensertifikasi produk mereka dengan label Halal. Padahal Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu penyangga perekonomian Indonesia. Jumlah pelaku usaha industri UKM di Indonesia terus berkembang setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dilansir dari marketing.co.id, tahun lalu jumlah UKM di Indonesia mencapai 56,5 juta. Dari total pekerja di Indonesia yang mencapai 110 juta orang, 107 juta di antaranya masuk dalam struktur UKM.
Melihat kondisi seperti itu, sudah semestinya UKM bisa berperan aktif menangkap peluang industri halal dunia. Produk-produk UKM lebih bervariatif, dan kualitasnya pun tidak kalah dengan produk dari industri besar. Adanya sertifikat halal pada produk UKM niscaya akan memberi nilai lebih yang bisa mengantarkan mereka pada persaingan global.
Faktor Kemasan Memberi Nilai Lebih Untuk Bersaing
Kualitas Produk UKM Tidak Kalah Dengan Industri Besar
Ketiga faktor seperti yang dicontohkan produk Paradis Crunch Banana Chips diatas layak untuk ditiru UKM-UKM lainnya, jika memang ada keinginan untuk ikut bersaing menembus pasar produk halal dunia. Karena dengan mayoritas penduduk muslim, sudah sepatutnya Indonesia bisa menjadi pusat halal dunia, dengan UKM sebagai salah satu penopangnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H