Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Traveling dan Hangout Jadi Lebih Asyik dengan Sakuku BCA

30 Oktober 2016   13:07 Diperbarui: 30 Oktober 2016   13:29 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai uang elektronik, tentu saja kamu harus mengisi dana agar Sakuku milikmu bisa digunakan. Kamu bisa isi dana ke Sakuku melalui menu transfer pada ATM BCA dan KlikBCA Individu. Praktis bukan? Jika belum memiliki rekening BCA, kamu cukup meminta keluarga atau teman untuk melakukan pengisian dana ke nomor Sakuku milikmu.

Nasabah dapat memiliki maksimal saldo Rp 1 juta, dengan setoran top up maksimum Rp 20 juta per bulan. Lewat menu yang ada di dalam aplikasi Sakuku, kamu bisa melihat informasi saldo dan mutasi transaksi hingga 31 hari ke belakang. Segala bukti transaksi juga tersimpan dalam inbox aplikasi ini.

Sekilas, Sakuku ini sama halnya dengan Flazz. Namun, yang menjadi pembeda adalah sistem QR Code. Dan jika layanan Flazz mengharuskan adanya kartu, melalui Sakuku kamu bisa melakukan transaksi yang aman dan nyaman langsung melalui ponsel. Selain itu, Flazz lebih banyak digunakan untuk keperluan transportasi, yaitu pembayaran Transjakarta maupun Commuter Line. Sedangkan Sakuku akan lebih banyak digunakan untuk pembayaran di merchantdan toko online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun