Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Artikel Utama

Menebak Arah Strategi PSSI dan PT. Liga Indonesia Menghadapi Tekanan Menpora

27 April 2015   23:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:37 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

8. Perbaikan tata kelola dan mengadopsi prinsip transparansi harus diwujudkan dalam beberapa langkah yaitu:

a. PT Liga membuka nilai kontrak komersial dengan BV Sport dan QNB.

b. PT Liga membuka berapa pembagian hak-hak komersial yang akan diterima oleh klub

c. PT Liga menjelaskan kapan dan bagaimana hak klub dibayarkan sesuai jadwal yang ditentukan.

9. Tujuan semua langkah-langkah itu adalah penguatan stakeholder sepakbola, khususnya klub dan pemain, pelatih serta ofisial. PT Liga harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk memenuhi hak-hak klub. Jangan sampai hadiah juara, hadiah pemain terbaik, hadiah topskor dan hak klub yang lain ditunggak tanpa kejelasan. Jika hak-hak klub tidak jelas bagaimana perhitungan dan prosentasenya dan kemudian juga tidak jelas kapan akan dipenuhi, maka klub akan kesulitan memenuhi kewajiban-kewajibannya. Ujung-ujungnya hak-hak pemain, pelatih dan ofisial yang akan dikorbankan.

10. Agar prinsip-prinsip perbaikan tata kelola sepakbola dan kompetisi itu bisa dipraktikkan, pemerintah akan segera mengumumkan Tim Transisi. Merekalah yang akan memberikan supervisi terhadap pelaksanaan kompetisi ISL dan di bawahnya.

Harus diakui dan diapresiasi niat dan kehendak Kemenpora untuk membenahi kompetisi sepakbola di Indonesia, terutama terkait permasalahan transparansi keuangan, serta pemenuhak hak-hak pemain. Namun, ada beberapa catatan blunder dan celah kesalahan dari pernyataan sikap Menpora usai pertemuan tersebut.

Pertama adalah, diijinkannya kembali ISL (QNB League) untuk bergulir dengan komposisi 18 klub. Hal ini dinyatakan Menpora usai pertemuan dengan CEO PT. LI Joko Driyono. "Silakan PT Liga untuk merumuskan upaya-upaya itu dan kami akan menunggu dalam beberapa hari ke depan. Yang pasti kami ingin kompetisi berjalan, termasuk Arema dan Persebaya. Insya Allah ada jalan keluar," ucap Imam.

Menyimak pernyataan Menpora diatas, jelas ada kontradiksi yang nyata antara poin hasil pertemuan dengan SK Kemenpora dan rekomendasi BOPI. Sebagaimana diketahui, BOPI merekomendasikan agar kompetisi ISL (QNB League) harus berjalan tanpa adanya Arema Cronous dan Persebaya 2010, yang mereka anggap belum memenuhi persyaratan verifikasi akibat adanya dualisme dan masalah legalitas. Namun, dengan keluarnya pernyataan dari Menpora diatas, otomatis rekomendasi BOPI menjadi gugur. Ataukah Menpora sudah lupa dengan rekomendasi tersebut?

Kedua, tentang supervisi kompetisi. Dalam SK Kemenpora ditegaskan, bahwa kompetisi akan dilanjutkan dengan supervisi dari KONI/KOI, serta Asprov dan klub peserta. Namun, dalam pernyataannya hari ini, Menpora menyebutkan bahwa Liga harus dilanjutkan dengan supervisi dari Tim Transisi. Bukankah ini seakan mengingkari Surat Keputusan yang sudah disepakati sebelumnya?

Sementara itu, CEO PT. LI yang juga masih menjabat sebagai Sekjend PSSI, Djoko Driyono mengaku sulit untuk melaksanakan permintaan Menpora agar kompetisi bisa berjalan secepatnya. Djoko Driyono mengatakan, bahwa keputusan kapan tepatnya kompetisi bisa dimulai lagi tergantung hasil pertemuan anggota Komite Eksekutiv PSSI yang baru, tanggal 2 Mei 2015 nanti. "PSSI kemarin memutuskan ingin rapat Exco pada tanggal 2, semoga ada keputusan yang bisa diambil," buka Joko kepada wartawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun