Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Membandingkan Kasus PSSI dan PFF

2 Juni 2012   16:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:28 1263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

5. La Nyalla Matalitti, yang terpilih sebagai ketua umum, merupakan mantan Exco yang sudah dipecat oleh PSSI sendiri. Apakah ada kejadian, dimana seseorang yang sudah dipecat, kemudian diangkat menjadi ketua umum?

Sekarang, mari kita bandingkan dengan kasus yang terjadi ditubuh PFF. Jose Mari Martinez, presiden PFF dilengserkan dari kursi presiden karena diduga menyelewengkan dana olahraga dan pemalsuan dokumen. Anggota PFF menggelar Kongres PFF ke - 7 pada 27 November 2010. Acara Kongres yang  direstui oleh Komite Olimpiade Philipina akhirnya memilih Mariano Araneta sebagai presiden PFF yang baru.

Masalah akhirnya timbul karena FIFA dan AFC ternyata masih mengakui Martinez sebagai presiden federasi yang sah. Namun, berkat komunikasi secara terus menerus dengan FIFA, akhirnya pada tanggal 20 Desember 2010, FIFA mengeluarkan surat resmi yang berisi pengakuan atas Mariano Araneta. Dalam surat tersebut, FIFA menjelaskan sudah meminta opini dari Ketua Komite Asosiasi Geoff Thompson yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden FIFA, untuk mengeluarkan fatwa dan validitas hasil kongres.

Dalam opininya, Geoff Thompson mengatakan bahwa hasil kongres PFF terakhir itu sudah sesuai dengan statuta PFF, tentang penggantian presiden PFF, yang isinya juga sama dengan statuta PSSI. Geoff Thompson juga menambahkan, bahwa Boards of Governor (komite executive-nya PFF) memang sudah melakukan mosi tidak percaya untuk menurunkan Jose Mari Martinez dari kursi presiden PFF.

Dari kasus antara PSSI dan PFF dapat dilihat perbedaan yang mendasar. Pertama, untuk PFF, ada restu dari komite executive untuk mengganti presiden PFF. Sementara dalam kasus PSSI, permintaan anggota untuk menggelar KLB dan mengganti Djohar Arifin tidak mendapat persetujuan dari komite executive. Memang, anggota yang memintanya bisa menyelenggarakan sendiri KLB, dengan catatan, meminta bantuan dari FIFA untuk menyelenggarakannya.

Kedua, dasar yang dijadikan alasan untuk mengganti presiden PFF sangat kuat. Jose Mari Martinez tersandung kasus penyelewengan dana olahraga dan pemalsuan dokumen. Ini merupakan masalah pidana. Dan statuta FIFA mengharamkan orang yang menjadi terpidana menjabat sebagai ketua federasi. Sedangkan untuk PSSI, tidak ada alasan yang kuat untuk mengganti ketua umum. Kalau hanya sebatas format kompetisi, hak siar dan operator liga, apakah itu melanggar statuta?

Dalam mempelajari kasus di PFF, FIFA hanya membutuhkan waktu kurang dari satu bulan. Terhitung dari terselenggaranya kongres pada tanggal 27 November 2010, hingga keluarnya surat keputusan per tanggal 20 Desember. Sementara itu, semenjak terselenggaranya KLB Ancol tanggal 18 Maret, sampai detik ini (2 bulan lebih) FIFA belum pernah menanggapi hasil KLB tersebut. Memang FIFA sudah memerintakah AFC untuk membentuk tim Task Force. Namun, esensi dari tim Task Force tersebut adalah adanya dualisme kompetisi, bukan dualisme federasi.

Dengan sudah dijadwalkannya pertemuan kedua dengan tim Task Force AFC minggu depan, semoga saja permasalahan yang mendera PSSI lekas terselesaikan. Jika yang lain sibuk mencari pengakuan, PSSI diharapkan terus berupaya menjalankan program-programnya. Memperbanyak pertandingan persahabatan, pembinaan sepakbola usia dini, pembenahan kompetisi, dan jangan lupakan pembinaan pada suporter. Agar sepakbola kita menjadi lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun