Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

CAS Belum Mengabulkan Gugatan Persipura

2 Februari 2012   16:28 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:08 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13281989381182036656

Selamat malam kompasianer, Bagaimana perasaan anda membaca judul diatas? heboh bukan? Apalagi buat bung Arkileus dan para KPSI mania lainnya. Apakah saya bisa membaca masa depan hingga berani membuat judul tersebut padahal sidang resmi baru diadakan tanggal 10 februari? Tidak! Saya cuma bisa memberi pencerahan saja. Ok, let's fight....... Terkait pemberitaan mengenai kemenangan Persipura atas gugatannya pada PSSI, AFC dan Adelaide United di CAS, semua sudah tahu. Hampir semua portal berita memberitakannya, bahkan dengan bahasa yang menggebu dan cenderung hiperbolik. Tapi, ada satu poin berita yang ditambahkan oleh para wartawan itu sehingga terjadi penggiringan opini publik, dan ini sangat menyesatkan karena tidak sesuai fakta. Apa? Saya coba tampilkan surat resmi dari CAS, Dari surat tersebut ada 3 poin keputusan: 1. permohonan pengajuan gugatan Persipura untuk tampil di play off LCA vs Adelaide United di kabulkan CAS (namun masih dalam tahap provisional measure) 2. Persipura mempunyai hak untuk tampil di Play off LCA 3. biaya dalam perkara ini bakal ditentukan setelah keputusan final dikeluarkan CAS Lalu, apa sih yang ditambahkan dalam berita-berita tersebut? Semua pemberitaan mengenai kasus ini terdapat poin bahwa PSSI harus membayar denda sebesar 10 milyar (bahkan vivabola bilang 20 milyar) kepada Persipura sebagai ganti rugi/materi gugatan yang diajukan pihak penggugat. Saya ambil contoh dari berita kompas ini http://bola.kompas.com/read/2012/02/02/1427002/Persipura.Sambut.Gembira.Keputusan.CAS Saya quote ucapan dari Sekum Persipura "Dengan keluarnya keputusan CAS tersebut, Thamrin berharap PSSI segera mematuhinya, termasuk tuntutan untuk membayar nilai gugatan kepada Persipura sebesar 1.982.000 dolar atau sekitar Rp 10-11 miliar." Silahkan dicermati lagi surat tersebut, kalau tidak jelas, silahkan buka link CAS http://www.tas-cas.org/en/infogenerales.asp/4-3-5626-1092-4-1-1/5-0-1092-15-1-1/ Apakah ada yang menyebutkan nominal denda sebesar 10 milyar? Tidak ada! Jadi, inilah jawaban atas pertanyaan mengapa Ketum PSSI Djohar Arifin cuma tersenyum menanggapi berita heboh itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun