Corporate governance adalah sistem atau struktur yang mengatur pengelolaan dan
pengawasan perusahaan, termasuk hubungan antara pemegang saham, dewan direksi, manajemen, dan pihak terkait lainnya. Tujuan corporate governance adalah untuk
meningkatkan nilai perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, serta
melindungi kepentingan pemegang saham dan pihak terkait lainnya. Corporate governance menjadi fokus utama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang
sehat dan berkelanjutan di berbagai dunia termasuk Indonesia. Konsep ini melibatkan prinsip- prinsip transparansi, akuntabilitas, kewajaran, dan tanggung jawab sosial untuk mencapai
tujuan organisasi . Meskipun langkah-langkah menuju penerapan GCG telah diambil, masih
ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan implementasinya
di tingkat perusahaan di Indonesia. Salah satu tantangan utama dalam menerapkan GCG di Indonesia adalah mengubah budaya
organisasi yang kurang mendukung prinsip-prinsip GCG, seperti kurangnya transparansi, resistensi terhadap perubahan, dan kurangnya pemahaman akan manfaat jangka panjang dari
penerapan GCG. Tantangan dari internal perusahaan dapat berupa sumber daya manusia yang kompeten dan
kurangnya komitmen dari pemegang saham. Kemudian tantangan juga dapat dari eksternal