Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Xi Jinpang Perang Melawan Korupsi: Nasib Mantan Ketua Partai Komunis Terancam

10 Oktober 2016   15:31 Diperbarui: 10 Oktober 2016   15:36 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

China merupakan salah satu negara di dunia yang gencar memberantas korupsi didukung dengan komitmen sungguh-sungguh dari pemerintah Cina dibawah aturan presiden Xi Jinping. Presiden China itu memaknai korupsi sebagai masalah serius yang akan mengancam keberlangsungan partai.Menurut data dari Amnesti Internasional, Tiap Tahun 4000 orang di China dijatuhi hukuman mati tiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan Amerika, 46 orang per-tahun dieksekusi. Jumlah ini nyatanya berkali-kali lipat lebih banyak. Sejak Xi Jinping menjabat sebagai presiden China pada 14 Maret 2013 hingga saat ini, ia bersumpah untuk menghukum para pelaku korupsi tidak peduli apakah mereka pejabat kecil atau petinggi negara. Hukuman mati adalah salah satu bentuk hukuman yang menanti para koruptor.

Berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku di China, bagi siapapun yang korupsi lebih dari Rp. 193 juta, bisa terpidana hukum mati. Penembak dan tiang gantungan menunggu ratusan pejabat negara yang mengunakan penyelewengan kekuasaan untuk tindak korupsi. Sejauh ini ada 100 ribu orang pejabat telah dinyatakan bersalah dan dihukum.

Liu Zhijun dan Zhou Yongkrang adalah contoh mantan pejabat korup yang paling disorot belakangan ini. Liu Zhijun adalah mantan menteri perkeretapian China yang dihukum mati, sedangkan Zhou Yongkang adalah seorang mantan pejabat paling berpengaruh di China satu dekade lalu yang dijatuhkan hukuman seumur hidup. Baru-baru ini juga kabar mengejutkan datang dari Presiden Xi Jinping yang memvonis hukuman mati mantan pejabat Partai Komunis di provinsi Yunan, Bain Enpei.

Berdasarkan berita yang terlansir, Pengadilan setempat memperkirakan Bai telah menggelapkan dana hingga 247 juta yuan atau sekitar Rp.480.8 trilliun dalam berbagai aset. Menurut pengadilan, uang suap yang diterima Bai Enpei sangat besar dan merupakan bentuk kejahatan serius dengan dampak sosialnya yang besar.

Dikarenakan Bai mengakui kesalahanya dan menunjukan penyesalan, Bai diberikan penangguhan eksekusi terhadap Bai selama dua tahun. Bai pun menyatakan untuk mengembalikan semua asetnya secara penuh. Nampaknya, Bai Enpei menambah nama panjang pejabat senior China dalam kasus korupsi setelah mantan Kepala Keamanan Nasional China Zhou Yongkang.

Sumber: news.okezone.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun