Mohon tunggu...
Rienta Primaputri
Rienta Primaputri Mohon Tunggu... Konsultan - Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Seorang pengamat muda yang menggemari isu internasional dan gerakan sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Prancis Memerangi Sampah dan Plastik

23 September 2016   17:18 Diperbarui: 26 September 2016   13:02 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tumpukan Ton Sampah | Sumber foto: Antaranews

Plastik merupakan jenis komponen yang lekat dan banyak digunakan dalam kehidupan modern. Plastik yang bersifat ringan, kuat dan transparant sejatinya menjadi kesukaan bagi banyak orang dalam pengunaan keseharian. Tapi apakah banyak dari kalian mengetahui bahaya dari Plastik ini? Semakin meningkatnya pengunaan plastik, akan meningkatkan produksi sampah. Ya sampah plastik! Jumlahnya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Para Ilmuwan memperkirakan sekira delapan juta ton limbah plastik berakhir di samudera pada 2010, dan jumlah ini akan terus bertambah secara cepat.

Dilansir dari Olahsampah, konsumsi plastik di Indonesia mencapai 10kg pertahun dan bisa diprediksikan jumlah sampah yang dihasilkan dari plastik sama besarnya. Bahanya disini adalah saat kita mengetahui bahwa plastik sangat sulit terurai ditanahdan dibutuhkan waktu bertahun-tahun. Inilah yang menimbulkan permasalahan besar nantinya di tempat pembuangan sampah. Jelas, membuang sampah di tempat pembuangan akhir tidak bisa dijadikan solusi akhir dalam penangulangan sampah. Peran pemulung dalam pengurangan timbunan sampah sangatlah penting, tapi kita tidak hanya bisa berpatokan dengan satu solusi saja. Sayangnya, Indonesia belum bisa membuat peraturan yang tegas untuk penangulangan sampah khsusunya plastik ini. Beda cerita degan Prancis, baru-baru ini mereka meresmikan peraturan yang melarang dalam pengunaan plastik.

Hasil kerjaSégolène Royal, Menteri Ekologi, Pembangunan Berkelanjutandan Energi perlu diacungi jempol, pasalnya rencana “perkembangan hijau” untukmengurangi limbah sampah pada tahun 2025 dan emisi karbon kaca 40 persen pada 2030 miliknya sudah dikung sepenuhnya oleh pemerintah. Dengan resminya peraturan ini, Prancis akan menerapkan pelarangan total pendistribusian kantong plastil di kasir supermarket.

Sumber juga menyatakan peraturan serupa sudahdilakukan di beberapa negara lain seperti Banglades tahun 2002, Afrika Selatan,Rwanda dan Meksiko, Kenya, Tiongkok. Lalu bagaimana dengan Indonesia??!

Sumber: http://news.okezone.com/read/2016/09/21/18/1494739/prancis-larang-pemakaian-piring-gelas-plastik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun