Kota Lama Semarang didirikan pada akhir abad ke-17 setelah perjanjian antara Kerajaan Mataram dan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie), Kota Lama Semarang memiliki nilai sejarah, ekonomi, dan politik yang signifikan. Kawasan tersebut telah dimasukkan dalam daftar tentatif status Warisan Dunia oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
Gedung Marba ini dulunya bernama "Heeretistraat" yang letaknya berada di sebelah selatan Taman Srigunting yang dulu bernama "Parade Plein". Ada yang berpendapat bahwa gedung ini dibangun pada dasawarsa yang sama dengan pemugaran gereja imanuel sekitar tahun 1894. Gedung ini dibangun atas permintaan seorang pengusaha kaya yang berasal dari Yaman bernama Martha Bajunet yang kemudian dijadikan singkatan nama gedung ini yaitu MARBA. Awalnya gedung ini digunakan sebagai kantor usaha pelayaran, Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL). Selain kantor tersebut digunakan juga untuk toko yang modern dan satu-satunya pada waktu itu.
       Gedung Marba merupakan bangunan bersejarah di Semarang yang masih dalam kondisi baik dan memerlukan konservasi pemanfaatan kembali secara adaptif. Bangunan ini mewakili arsitektur transisi dari Kerajaan Indische ke arsitektur tropis Hindia Belanda. Penggunaan material seperti batu bata, kayu, kaca, dan besi cor sejalan dengan kemajuan teknologi pada masa itu.
       Revitalisasi yang dilaksanakan di Gedung Marba juga memberikan pengaruh yang signifikan terhadap fisik kawasan di Kota Lama Semarang. Perubahan Karakteristik bangunan di Gedung Marba terjadi karena perkembangan aktivitas komersial, apabila perubahan karakteristik babfunan ini tidak dikendalikan maka akan berakibat pada hilangnya ciri khas bangunan pada kawasan Kota Lama semarang.
Gereja ini memiliki nama asli Nederlandsch Indische Kerk. Pada saat ini masih digunakan sebagai tempat ibadah dan menjadi Landmark Kota Semarang. Sering juga disebut Blenduk karena masyarakat pribumi kesulitan mengucapkan nama asli gereja ini dalam bahasa belanda. Gereja ini memiliki atap berbentuk kubah berwarna merah bata yang terbuat dari perunggu serta dua menara kembar di depannya.
Gedung H. Spiegel merupakan gedung peninggalan bersejarah dari zaman kolonial Belanda yang merupakan Toko NV Winkel Maatschappij "H Spiegel" yang menjual berbagai macam dekorasi rumah seperti lampu minyak buatan Amerika dan berbagai pakaian dengan merk terkenal. Gedung ini mempunyai gaya arsitektur Spanish Collonial, meski dulunya yang mempunyai merupakan orang Austria. Pada era tahun 1920-1930, para pengusaha dariberbagai belahan dunia menguasai area pertokoan, sehingga arsitektur bangunan yang ada juga menyesuaikan dari selera pemiliknya.
       Gedung H. Spiegel ini mengalami beberapa kali restorasi dengan tidak banyak merubah bentuk dengan salah satunya petunjuk arah mata angin yang berada di atas atap bangunan. Gedung ini mempunyai bangunan dua lantai yang menghadap ke arah selatan dan memiliki atap langit-langit yang tinggi serta memiliki ciri khas bangunan negara tropis dengan susunan batu bata satu lapis pada dindingnya. Atap bangunan model pelana dengan bahan terbuat dari genteng, model jendela lonceng dengan lengkung di bagian atas di sepanjang gedung, serta jendela berdaun ganda dengan kusen kayu dan berpanel kaca. Pintu berdaun ganda terletak pada bagian dua sisi bangunan yang membuat tidak panas dan terang. Nama SPIEGEL terpampang di ketiga sisi gedung sehingga terlihat jelas dari berbagai sisi jalan. Bangunan tidak tersekat sehingga dalamnya kelihatan sangat luas meski bangunan berada di sudut persimpangan jalan. Bangunan ini tidak mempunyai tempat parkir karena berada persis di tepi jalan sehingga terkesan seperti berada di Eropa.
Pada tahun 2014, Pemerintah kota Semarang berhasil mengambil alih rumah tua bekas Oudetrap dengan cara dibeli. Bangunan Oudetrap menjadi salah satu bangunan tua di Kawasan Kota Lama yang menjadi miliki pemerintah Kota Semarang dan telah dilakukan revitalisasi bangunannya. Bangunan Oudetrap tidak terdapat proteksi kebakaran dan jalur evakuasi di dalamnya, walaupun bangunan ini telah di revitalisasi oleh pemerintah. Revitalisasi dilakukan cukup gencar.
Taman Kota Lama Semarang atau biasa disebut dengan Taman Srigunting memiliki sejarah yang sangat menarik dan menjadi saksi bisu sejarah Indonesia masa kolonial Belanda selama lebih dari 2 abad. Sebelum menjadi lapangan, taman ini memiliki fungsi sebagai kerkhof atau pemakaman warga eropa. Pusat dari Kawasan Kota Lama Semarang terletak di Taman Srigunting, sebuah taman yang menjadi jantung dari kawasan tersebut. Sejak tahun 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Kota Semarang Lama sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional.