Mohon tunggu...
Prima Aishah
Prima Aishah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di UPN "Veteran" Jawa Timur

Saya suka menulis disaat mendapatkan suatu inspirasi atau kegiatan yang diharuskan untuk ditulis dalam suatu hal tertentu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur Gelar KKN di Depan Kantor Pengadilan Negeri Jombang

23 Juni 2024   22:10 Diperbarui: 23 Juni 2024   22:55 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Galeri Pribadi Kelompok KKN

Pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024, mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur khususnya Fakultas Hukum melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di depan Kantor Pengadilan Negeri Jombang. Dalam kegiatan ini, mereka yang beranggotakan: Sultan Rafi Nanda Besari, Alfa Rizky Voth, Eliza Putri Pratiwi L, Mochamad Isa, Prima Rizky Aishah M, Iftitah Kurnia, Ira Aselina, dan Maisya Yusti menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum sambil memperkenalkan Pengadilan Negeri Jombang kepada masyarakat. Materi/isi yang disampaikan mencakup bagaimana Pengadilan Negeri melayani masyarakat melalui Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP), tata cara pendaftaran perkara perdata melalui E-Court, serta persyaratan yang diperlukan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Jombang.

Selama kegiatan tersebut, mahasiswa membagikan pamflet kepada para pejalan kaki yang sedang mengikuti acara Car Free Day (CFD) pada hari itu. Program ini dipilih oleh kelompok KKN yang sedang menjalani Magang MBKM 2024 di Pengadilan Negeri Jombang karena masih banyak warga Jombang yang belum memahami langkah-langkah yang harus diambil saat berurusan dengan masalah hukum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami proses hukum dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Jombang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun