Jakarta Timur
021-8195146
17
Poliklinik BNN
Jl. M.T Haryono No.11 Cawang
Jakarta Timur
021-80871566
Sumber: BNN Provinsi DKI Jakarta
Yang perlu diingat adalah, jangan sampai aparat penegak hukum menangkap basah mereka yang kedapatan memiliki narkoba jenis apapun. Bila terjadi, urusan selanjutnya akan rumit karena menjadi perkara kriminal yang prosesnya berbuntut ke meja hijau. Ujung-ujungnya dipenjarakan. Jadi, lebih baik melapor bukan?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!