Sabarlah ikhwan, tak perlu kau yakinkan orang bahwa kau benar dan kita orang baik-baik.Dan tak perlu bersedih, kau belum apa-apa hanya berita di layar kaca. Menangislah dalam sepimu.Kebenaran takkan mendua, apa yg membuatmu yakin dan tenang adalah kebenaran.Sebaliknya kegelisahanmu hanya karena kau belum yakin dengan apa yg kau pegang. Kita memegang janji setia.Sewaktu janjimu diambil kau masih belia. Dan kau yakin bahwa apapun meski langit runtuh kebenaran akan kita pegang….. (@Fahrihamzah/ twitter.com, 7 Mei 2013)
[caption id="attachment_250452" align="alignright" width="342" caption="POLITIKUS LOYALIS. Sosok H. Fahri Hamzah adalah sosok kontroversi milik PKS. Enam bulan lebih namanya menghiasi semua media di tanah air. Eksistensi yang dimiliki inilah cermin seorang politikus loyalis pada partainya, yang layak diacungi jempol."][/caption] SEKITAR enam bulan lebih sosok politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Fahri Hamzah, SE. menjadi selebritis media. Wajah dan aksi bahasa tubuhnya nyaris setiap hari tampil di layar televisi, sementara teriakan dan bahasa lisannya dengan mantap mewarnai media-media cetak dan online. Tak pelak lagi, pria kelahiran 10 November 1971 ini pun berkibar dan menyandang gelar singa podium dari parpol yang secara substantif mengaku dalam situs wikipedia sebagai pelanjut perjuangan Masyumi.
Dengan gaya bak jurus mabuk Wang Fei Hung dalam film Drunken Master (1978) yang dibintangi aktor laga Jackie Chan (Chen Lung), cukup banyak aksi politis yang dilakukan oleh Fahri. Aksi terbarunya adalah berbalas kata sarkasme cerdas dengan Ketua DPR-RI Marzuki Alie dalam Rapat Paripurna DPR RI diwarnai hujan interupsi di ruang sidang, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juni 2013 lalu. Saat itu, Marzukie mempersilakan anggota Fraksi PKS Fahri Hamzah untuk menyampaikan pendapatnya. Namun Marzuki dengan nada melecehkan memanggil Fahri dengan sebutan ustadz.
Dengan tersenyum menghina, Fahri menanggapi panggilan itu dengan memanggil Marzkui sebutan kiai. "Terima kasih, kiai Marzuki Alie," kata Fahri yang disambut derai tawa anggota dewan dan hadirin yang hadir. Bapak dari dua anak ini kemudian menegaskan sikap Fraksi PKS yang menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Argumen yang disampaikan, kenaikan harga BBM menyengsarakan rakyat. Fahri pun meminta seluruh anggota parlemen membuka mata terkait kenyataan tersebut.
Sebelum itu, Fahri juga menunjukkan jurus pencak politiknya yang membuat kaget Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menggegerkan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, dan para politisi di Senayan. Bagaimana tidak. Fahri menyatakan mendapat kabar A1 (dalam dunia intelejen sebutan untuk kabar yang amat sangat dapat dipercaya, red.) dari seseorang dalam istana, bahwa para Menteri dari PKS dikabarkan sudah dikeluarkan dari kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) oleh pihak istana.
"Pertengahan pekan lalu seseorang dari pihak istana sudah beri tahukan kepada salah seorang menteri PKS. Bahwa PKS sudah dikeluarkan dari koalisi istilahnya," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 12 Juni 2013.
Kendati saat itu belum ada pernyataan tertulis, PKS menganggap pernyataan lisan dari orang yang enggan disebutkan namanya oleh Fahri itu sebagai informasi valid. Keyakinan itu diperkuat dengan sikap Setgab yang tidak mengundang PKS menghadiri rapat pada Selasa 11 Juni 2013 malam. Ia menganggap sikap setgab itu menjadi verifikasi dan membenarkan informasi, bahwa pekan lalu PKS sudah dikeluarkan oleh setgab. Adapun tiga menteri dari PKS adalah Menkominfo H. Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Aljufri, dan Mentan Suswono.
Tak hanya itu, Fahri juga berani menuding anggota Majelis Syuro PKS, H. Tifatul Sembiring sebagai milik SBY. Itu ditunjukkan dengan dukungan Tifatul terhadap kebijakan kenaikan harga BBM. Dalam pernyataan ini, Fahri memanfaatkan arahan Presiden PKS ke-5, H. Muhammad Anis Matta. Mantan Wakil Ketua DPR-RI itu mengatakan, bahwa semua menteri pasti berpendapat sama dengan Presiden (SBY). Sebab itu tugas menteri, karena menteri milik Presiden. Dalam konstitusi menteri itu hak presiden, sehingga harus loyal pada presiden.
“Kalau Pak Tifatul mendukung kebijakan kenaikan BBM, itu merupakan tugasnya sebagai menteri bawahan presiden. Bukan pendapat partai. Sikap PKS sudah diputuskan. Kalau kita berbeda pendapat dengan publik pasti PKS dihukum. Ini sudah final,” ujar Fahri dengan otot leher menonjol.
KULIAH TERBUKA
[caption id="attachment_250453" align="alignright" width="320" caption="Perseteruan Fahri Hamzah dengan Juru Bicara KPK Johan Budi menyita banyak perhatian. Kendati Johan Budi sempat kalang kabut menjawab, tapi debat itu dinilai para pakar hukum bak "]
Sedangkan aksi Fahri paling menarik dan menjadi head line media lokal dan nasional juga televisi, juga pergunjingan di warung-warung kopi adalah keberaniannya melakukan “duel argumen” terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlawanan tunggal yang ditunjukkan itu terkait skandal suap impor daging sapi yang mengantarkan mantan Presiden PKS H. Lutfi Hasan Ishaq (LHI) berbaju tahanan koruptor. LHI terseret oleh pengakuan kader PKS yang juga teman LHI dan makelar proyek di DPR-RI, H. Achmad Fathanah (AF).
Perlawanan yang dilakukan Fahri sangat kasar dan cerdas, bahkan dalam debat hukum acara PrimeTime News Metro TV, Rabu, 8 Mei 2013. Dalam acara selama satu jam itu, selain berkali-kali menuduh petugas KPK tidak membawa surat apapun ketika hendak menyita mobil-mobil yang diduga terkait kasus LHI dari halaman parkir kantor DPP PKS, dia menuding petugas KPK petantang-petenteng seperti preman, Fahri juga memberi “kuliah terbuka” kepada Johan Budi mengenai hukum acara penyitaan barang yang seharusnya dipatuhi KPK. Mengingat latar belakang pendidikanya yang ekonomi, sementara Johan Budi berlatar belakang pendidikan hukum, dan sudah tiga periode bekerja di KPK.
Dalam acara debat itu, dengan suara menggelegar Fahri berseru, “Nggak bisa hukum acara KPK! KPK harus memakai hukum acara yang ada yaitu KUHAP. Kalau KPK punya SOP yang bertentangan dengan KUHAP, maka SOP itu batal demi hukum! Sebab dalam hukum dikenal, bahwa aturan yang lebih tinggi mengalahkan aturan yang di bawahnya. ‘Kan harus begitu, dong! … ”
Dalam konteks ini, entah apa yang dimaksud Fahri dengan “aturan yang lebih tinggi mengalahkan aturan yang berada di bawahnya.” Namun di dunia hukum, apa yang disebut Fahri itu terkenal sebagai salah satu asas hukum, yakni lex superiori derogat lege inferiori, yang memiliki arti peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.
ANOMALI KARAKTER
[caption id="attachment_250455" align="alignright" width="323" caption="Wasekjen PKS H. Fahri Hamzah saat menegaskan perlunya PKS keluar dari koalisi Sekretaris Gabungan (Setgab)."]
Sebaliknya tideak demikian yang ditunjukkan oleh Fahri. Pria kelahiran Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini memiliki gaya diplomasi yang khas dan menohok. Dia seolah menjadi ”senjata” tersendiri yang tidak disadari banyak orang. Ataukah, Fahri merupakan politisi muda dan kadersimpanan PKS, dengan karakter keras, meledak-ledak dan siap menjadi martil partai. Juga, seorang personil partai yang disiapkan untuk menghadapi pihak-pihak, yang dinilai merugikan eksistensi partai berlambang bulan sabit dan padi emas ini.
Sikap kontroversinya dalam membela LHI, membuatnya menyatakan keinginan agar PKS keluar dari koalisi pemerintah. Pernyataan ini dilontarkan saat ditanya kesolidan PKS di tengah prahara suap impor daging sapi."Saya ingin sekali PKS keluar dari koalisi. Saya termasuk yang memprotes cara kepemimpinan Presiden SBY," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 22 Mei 2013 lalu.
Karena itu, dia menegaskan tidak ada faksi-faksi dalam tubuh PKS. Kondisi PKS tetap solid, meski ada perbedaan pendapat. Salah satunya adalah pendapat Fahri soal keluar dari koalisi."Itu pendirian saya pribadi. Tapi ada kewenangan yang lebih tinggi dalam menentukan sikap partai," ujarnya berdiplomasi.
Akibat dari keinginan agar PKS keluar dari koalisi sembari mengecam kepemimpinan Presiden SBY itu, maka Fahri pun dikembalikan ke Komisi III DPR-RI. Komisi asalnya sebelum dia dipindah LHI ke Komisi VII. Argumen pemindahan kembali ke komisi hukum itu, Fahri mengemban misi mengawal sistem. Yang dimaksud Fahri sebagai sistem adalah NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Fahri menegaskan, kasus LHI merupakan kasus perorangan dan terlepas dari tugas kader yang duduk sebagai legislator seperti dirinya.
"Sudah ditegaskan dari awal, kasus LHI adalah kasus pribadi. Dia harus bertanggung jawab secara pribadi. Partai tidak ikut bertanggung jawab. Partai adalah partai, pribadi adalah pribadi," katanya.
Seperti diketahui nama Fahri Hamzah sebenarnya mulai dikenal publik sejak reformasi bergulir awal 1998. Laki-laki murah senyum bertubuh subur dengan rambut sedikit gondrong ini adalah deklarator dan ketua umum pertama organisasi gerakan mahasiswa paling besar saat itu, yaitu Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
INTELEKTUAL MUDA
[caption id="attachment_250456" align="alignright" width="330" caption="Fahri Hamzah menegaskan sikap kader PKS yang menjabat menteri adalah sikap pembantu Presiden SBY. Sedangkan sikap PKS adalah Pro-Rakyat yang diyakini akan menderita akibat sistemik kebijakan kenaikan BBM"]
Sejak masih menjadi mahasiswa, dia telah menunjukkan eksistensinya sebagai intelektual muda, dengan keterlibatannya dalam kegiatan akademis dan kecendekiawanan. Selain pernah bekerja sebagai salah satu pimpinan di Jurusan Ekonomi Ekstensi UI, ia juga pernah aktif sebagai Ketua Departemen Pengembangan Cendekiawan Muda di Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Sebelum menjadi anggota DPR-RI, Fahri banyak mengikuti berbagai forum pertemuan di dalam dan luar negeri.
Segala pengalaman dan keahliannya didedikasikan bagi lembaga legislatif di tingkat pusat sejak tahun 2004. Lewat PKS, Fahri terpilih menjadi anggota DPR RI mewakili daerah kelahirannya, NTB. Bergabung fraksi PKS, dia ditugaskan di Komisi VI yang membidangi masalah Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi/UKM, dan BUMN. Tugas ini yang mengantarkannya memahami banyak masalah di sektor riil umumnya dan masalah seputar BUMN khususnya.
Sejak masa sidang 5 Nopember 2007, Fahri dipindah ke Komisi III yang membawahi masalah hukum dan HAM. Ketertarikannya bergabung ke Komisi III didorong oleh keprihatinannya terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, keinginannya bergabung didorong pula oleh kegelisahannya menyaksikan intervensi negara yang terlalu jauh terhadap civil society. Menurutnya, dalam jangka panjang situasi ini akan memperlemah posisi negara, karena lemahnya masyarakat. Perhatiannya yang besar di dunia hukum, membuahkan kepercayaan FPKS menempatkannya sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang membidangi Legislasi sejak tahun 2009 lalu.
Namun, saat LHI menjabat sebagai Presiden PKS, Fahri direkomendasikan untuk dipindah ke Komisi VII yang membidangi membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan. Saat LHI masuk tahanan KPK sebagai tersangka skandal suap impor daging sapi, maka Anis Mata pun mengembalikan Fahri ke Komisi III. Argumentasi yang disebarkan PKS, pengembalian Fahri dari Komisi VII (bidang energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, dan lingkungan) dan Nasir Jamil dari Komisi VIII (bidang agama, sosial dan pemberdayaan perempuan) ke Komisi III (bidang hukum dan perundang-undangan, hak asasi manusia, dan keamanan) untuk membantu penyelesaian RUU KUHP dan KUHAP, serta beberapa upaya penguatan sistem hukum di Indonesia.
Selain aktif sebagai anggota Dewan, Ia juga senang menulis dalam berbagai artikel. Hingga kini telah terbit satu karyanya dengan judul "Negara, BUMN dan Kesejahteraan Rakyat” yang diterbitkan melalui Yayasan Faham Indonesia (YFI).YFI merupakan kelanjutan dari Yayasan Pengembangan Sumber Daya Pemuda (CYFIS) yang didirikan saat hari Sumpah Pemuda, setelah aksi-aksi mahasiswa 1998 mereda. (#)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H